Magelang MNews.id – Kesal asprasi politiknya tidak diakomodasi, pengurus 17 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN)di Kabupaten Magelang mengundurkan diri, Jumat (23/4/2021) sore.
Pernyataan sikap mereka disampaikan langsung kepada Ketua DewanPimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Ahmad Sarwo Edi, di kantor sekretariat partai itu, di Paremono, Mungkid.
“Kami mundur karena capek bergabung di PAN 27 tahun tapi tak ada peningkatan kesejahteraan maupun peningkatan dalam mendidik kader,” kata Suhardi, Ketua DPC PAN Kecamatan Borobudur.
Disamping itu, mereka merasa tidak diperlukan lagi oleh DPD. Sejak dua tahun lalu stempel Cabang diminta DPD dan sampai sekarang belum dikembalikan. “Kami merasa hak kami seperti dicabut,” simpulnya.
Ketua DPC PAN Kecamatan Candimulyo, Bukhari, mengemukakan,empat DPC yang tidak mengundurkan diri yakni DPC Kaliangkrik, Windusari, Muntilan dan Bandongan.
Menanggapi pernyataan sikap di atas, Ketua DPD PAN Kabupaten Magelang, Ahmad Sarwo Edi tidak banyak memberikan komentar, karena dianggapnya sebagai bagian dari dinamika partai.
“Sekarang kan posisi DPD demisioner, menunggu SK (surat keputusan) baru, yang hingga kini masih berproses,” katanya, dihubungi secara terpisah.
Menurut dia, jabatan Ketua DPD PAN yang disandangnya sudah habis, sampai dilaksanakannya Musda pada 17 Maret 2021 lalu. Dalam musda itu, DPP menunjuk tim formatur yang terdiri tujuh orang. Tugasnya, menyusun kepengurusan baru DPD Kabupaten Magelang.