Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

21 Peserta Lolos Seleksi Pimpinan Baznas Kota Magelang

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
Agustus 5, 2021
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
21 Peserta Lolos Seleksi Pimpinan Baznas Kota Magelang
105
SHARES
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Sebanyak 21 peserta lolos admnistrasi seleksi penerimaan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang periode 2021-2026. Seleksi ini diselenggarakan karena pimpinan Baznas periode 2016-2021 habis masa bhakti pada 19 Agustus 2021.

Kasubbag Bina Mental Spiritual, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Magelang, Tri Adi Nuswantara menjelaskan, para peserta itu telah menjalani tes kompetensi meliputi tes tertulis dan psikologi, serta wawancara.

“Para peserta yang lolos administrasi itu telah mengikuti tes kompetensi dan wawancara, untuk menentukan 10 peserta yang layak diseleksi lagi oleh tim Baznas pusat melalui Baznas Provinsi Jateng,” kata Adi, dihubungi Kamis (8/5/2021).

Adapun tim seleksi tingkat Kota Magelang antara lain Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur selaku Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Magelang, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Kepala Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur, alim ulama Kota Magelang KH. Abdul Muchit dan Pimpinan Pondok Pesantren Tidar Dudan Dzaky Dzamani.

“Sebanyak 10 peserta yang diseleksi oleh Baznas Provinsi Jateng nantinya akan dipilih 5 orang terpilih untuk menjadi pimpinan Baznas Kota Magelang, meliputi Ketua dan Wakil Ketua 1-4,” terang Adi.

Dijelaskan Adi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri. Kemudian sesuai dengan PP nomor 14 tahun 2014, Baznas Kabupaten/Kota wajib menyampaikan laporan kepada Baznas Provinsi dan Bupati/Wali Kota setiap 6 bulan sekali.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, pendaftaran sempat diperpanjang hingga 19 Juli 2021 untuk menambah jumlah peserta. Sebab menurutnya, dengan banyaknya peserta seleksi akan semakin kompetitif.

“Harapan kami semakin banyak peserta, seleksinya semakin fair dan kompetitif sehingga akan memunculkan kandidat yang benar-benar kompeten dan terbaik,” kata Joko.

Menurutnya, seleksi ini dinilai penting karena sesuai dengan ketentuan, salah satu tugas dan fungsi Basnaz adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

“Juga jangan lupa bahwa Baznas punya tanggung jawab terhadap pengentasan kemiskinan di Kota Magelang. Saya harapkan, seleksi ini mampu mencetak kandidat yang bisa mendukung Pemkot Magelang terkait pengentasan masalah kemiskinan,” ujarnya. (pemkotmgl)

Previous Post

Nakes di Kota Magelang Dapat Sumbangan 510 Kilogram Telur Ayam

Next Post

Dewan Setujui RPJMD Kota Magelang 2021-2026

Next Post
Dewan Setujui RPJMD Kota Magelang 2021-2026

Dewan Setujui RPJMD Kota Magelang 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling