Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

3 Fakta Syarat Kelulusan Ketika UN Ditiadakan (Berdasarkan SE Kemendikbud)

Sholahuddin al-Ahmed by Sholahuddin al-Ahmed
Maret 25, 2020
in News, Pemkot Magelang, Pendidikan, Trending
0
Ujian Nasional

Merayakan ujian national/kincir.com

88
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mnews.id – Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan mulai tahun ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan untuk tahun 2021 UN kemudian akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Berikut ini 3 fakta terkait UN 2020 yang ditiadakan, apa saja syarat kelulusan bagi siswa simak ringkasannya yang disarikan dari Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

ujian nasional
Apakah nanti akan ada convoi kelulusan seperti ini

1.Kelulusan Diserahkan Sekolah


Jika pada tahun lalu kelulusan salah satunya diukur dari nilai Ujian National. Maka untuk tahun ini kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing, dengan menggunakan nilai raport.

Artinya dengan dibatalkannya UN, maka nilai UN bukan lagi menjadi syarat kelulusan siswa.

2.Seleksi Siswa/Mahasiswa Baru

Untuk mendaftar masuk ke sekolah tingkat lebih tinggi atau perguruan tinggi jika sebelumnya wajib menggunakan hasil ujian nasional untuk kali ini ditiadakan. Bisa dimungkinkan seleksi masuk siswa dan mahasiswa baru lebih lentur dan menggunakan raport dan ketarangan dari sekolah. Meskipun nanti setiap sekolah/perguruan tinggi akan menerapkan tes seleksi siswa/mahasiswa baru.

3.Uji Kompetensi Ditiadakan

Bagi siswa SMK ujian kompetensi keahlian juga ditiadakan. Dengan demikian ujian kompetensi dan keahlian juga bukan menjadi syarat untuk kelulusan siswa SMK.

Tags: berita hari iniBerita MagelangBerita Magelang Hari IniBerita Magelang Terbaru
Previous Post

40 % ASN Kota Bekerja di Rumah

Next Post

Shalat Jumat dan Shalat Jamaah Ditiadakan, Polisi Pantau Lapangan

Next Post
shalat jumat ditiadakan

Shalat Jumat dan Shalat Jamaah Ditiadakan, Polisi Pantau Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling