Semua

3O % Desa di Kabupaten Magelang Tidak Update Data Amongrasa

By Tuhu Prihantoro

November 23, 2022

Magelang MNews.id – Data menjadi dasar acuan untuk pengambilan kebijakan pemerintah. Karena itu pemerintah desa hendaknya selalu melakukan update data secara rinci wilayahnya.

Sehingga melalui data dari Desa itu, bisa diketahui luas wilayah desa – desa di Kabupaten Magelang. Termasuk jumlah penduduk, kondisi sosial ekonomi, jumlah anak bersekolah.

“Data seperti itu menjadi acuan untuk mengambil kebijakan,” kata, Bupati Magelang Zaenal Arifin, dalam acara Bimbingan Teknis Penyusunan Data Prodeskel Dan Amongrasa Tingkat Kabupaten Magelang, di Artos Hotel, Selasa (22/11/2022).

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, penyusunan data Prodeskel dan Amongrasa, belum mendapatkan perhatian secara optimal.

“Masih dianggap sesuatu yang rutin. Masih jarang melakukan update data, dengan alasan disibukan oleh kegiatan yang lebih bersifat administratif,” ujarnya.

Iaminta komitmen Desa bahwa monografi desa, data Prodeskel, data Amongrasa sangat penting. Sebagus apapun aplikasinya kalau tidak diisi data yang up to date dikhawatirkan malah tidak bermanfaat pagi Pemerintah Desa dan masyarakat.

Dilukiskan, data Desa yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) tahun 2021 baru sekitar 70 persen yang telah mengisi data di Amongrasa.

Akibatnya 30 persen dari 367 Desa yang belum mengisi data Amongrasa,  menimbulkan kerancuan data sampai di tingkat Kecamatan bahkan sampai di tingkat Kabupaten.

Data Amongrasa adalah sistem himpunan data yang disusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.

“Seharusnya setiap semester atau enam bulan dilakukan update data.  Karena pasti ada perubahan. Sebagai contoh, data jumlah Stunting, data jumlah anak/orang berkebutuhan khusus,” tuturnya.