Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

#8 Ngaji Gus Yusuf: Balasan Bagi Yang Membunuh Orang atau Bunuh Diri

Najih Suudi by Najih Suudi
April 21, 2021
in Baity Jannaty, News, Trending
0
#5 Ngaji Gus Yusuf: Jangan Ceroboh Asal Fatwa
50
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ramadhan 1442 H, Mnews.id menghadirkan transkip teks pengajian bersama Gus Yusuf (KH Muhammad Yusuf Chudlori Pengasuh Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang). Pengajian berlangsung online tiap hari melalui Gus Yusuf Channel mengkaji kitab Qomi’ al-Tughyan

Cabang iman ke-37, tidak membunuh anak Adam yang Muslim. Allah berfirman yang artinya, “barangsiapa membunuh Muslim secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahanam.” Larangan Allah umtuk tidak membunuh, “…jangan membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran…”.

Menghilangkan nyawa merupakan dosa besar, Rasulullah bersabda yang artinya, “termasuk dosa yang paling besar yaitu menghilangkan nyawa.” Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya.

Cabang iman ke-38, menjaga makan dan minum dari perkara yang haram. Rasulullah bersabda yang artinya, “tidak akan masuk surga, jasad yang diberi makan dari suatu yang haram”. Kalau makan dan minum buatan sendiri mungkin bisa kita hindari dari hal haram, yang dimaksudkan di sini iyalah ketika kita makan dan minum dari pemberian orang lain. Beberapa ulama telah mempraktikan doa agar terjaga dari hal haram atau subhat setelah makan dan minum dari permberian orang lain, seperti Syeikh Afdlaluddin al-Azhari

Cabang iman ke-39, menghindari mencari harta dengan cara haram seperti riba. Sebagian orang bijak mnegatakan, “meninggalkan pekerjaan itu ada tiga alasan, adakalanya karena malas, takut kepada Allah (sibuk ibadah), takut susah payah”. Ketika diri kita malas bekerja kemungkin meminta-minta merupakan solusinya, jika tidak bekerja karena sibuk ibadah akan mendorong diri kita menjadi terlalu beraharap pemberian orang lain atau berkemungkinan menggadai agama dari ilmu yang dimiliki, jika takut susah payah dalam bekerja, maka yang mungkin terbesit dalam pikiran adalah mencuri.

Sebagian ulama menjelaskan, “barangsiapa bekerja agar dirinya tidak meminta-minta pemeberian orang lain, besok di hari kiamat wajahnya bagaikan rembulan”. Ulama juga merinci hukum bekerja dengan mengatakan bahwa bekerja hukumnya adalah wajib seperti mencari ilmu.

Bekerja hukumnya wajib agar bisa mencukupi anak, istri dan kerabat yang menjadi tanggungan. Bekerja hukumnya sunah jika mencari kelebihan di luar kecukupan keluarga untuk membantu fakir miskin.

Dihukumi mubah bekerja mencari tambahan di luar kebutuhan keluarga  denga tujuan hidup enak atau mempercantik diri. Dihukumi haram ketika bekerja tambahan agar dia bisa menyombongkan harta yang dimilikinya.

Cabang iman ke-40, menjaga diri agar tidak memakai wadah, berpakaian atau berhias yang diharamkan. Laki-laki atau waria diharamkan memakai pakaian 100 persen berbahan sutra, atau pakaian yang kandungan bahan sutranya lebih banyak. Laki-laki juga diharamkan memamakai pakaian yang ditenun dengan kandungan bahan emas atau perak.

Tags: ngaji gus yusuf
Previous Post

Packaging Produk UMKM Kabupaten Magelang Perlu Pendampingan

Next Post

Perumda Air Minum Kota Magelang Buka Lowongan Calon Dewan Pengawas dan Direktur

Next Post
Perumda Air Minum Kota Magelang Buka Lowongan Calon Dewan Pengawas dan Direktur

Perumda Air Minum Kota Magelang Buka Lowongan Calon Dewan Pengawas dan Direktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling