Ramadhan 1442 H, Mnews.id menghadirkan transkip teks pengajian bersama Gus Yusuf (KH Muhammad Yusuf Chudlori Pengasuh Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang). Pengajian berlangsung online tiap hari melalui Gus Yusuf Channel mengkaji kitab Qomi’ al-Tughyan
Cabang iman ke-41, menahan diri bermain dari perkara yang dicegah seperti taruhan, bermain seruling, trompet, atau gitar.
Cabang iman ke-42, bersikap tengah-tengah antara jor-joran dan pelit. Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” Maksud kalimat “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu.” Ini adalah ungkapan kiasan bagi orang yang sangat bakhil “dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya,” akibatnya, engkau membelanjakannya bukan pada pos yang sepatutnya atau melebihi ukuran yang wajar “karena itu kamu,” apabila kamu melakukan hal itu “menjadi tercela,” maksudnya terkena cacian atas apa yang telah kamu lakukan dan “menyesal,” maksudnya bersedih hati, tangannya hampa, tidak tersisa sedikit pun harta di tangan, dan tidak pula digantikan oleh pujian maupun sanjungan.
Cabang iman ke-43, tidak berpikir negatif dan dengki. Kemarahan adalah sebab orang berpikir negatif, ketika orang berpikir negatif maka muncul dalam hatinya rasa dengki atau iri, yaitu keinginan agar nikmat orang lain hilang. Rasulullah bersabda yang artinya, ““Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara.
Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”
Makna dari hadit nabi di atas yaitu larangan menghilangkan kenikmatan yang ada pada orang yang didengki dengan berbuat zhalim kepadanya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Kemudian berusaha mengalihkan kenikmatan tersebut kepada dirinya. Diceritakan dari Sayid Hasan bin Ali, Rasulullah pernah bersabda “berpikir negatif dan dengki itu bisa menghilangkan kebaikan seperti habisanya kayu kering yang dibakar oleh api”.
Dikisahkan bahwa liblis pernah mendatangi Fir’aun untuk menanyakan suatu hal. Iblis tanya Fir’aun, “siapakah yang lebih buruk dibanding dirimu. Fir’aun tidak bisa menjawab, malah bertanya balik kepada iblis. Siapakah yang lebih buruk dariku (Fir’aun)? Iblis pun menjawab, orang yang lebih buruk darimu adalah pendengki, dan karena sifat dengkiku kepada nabi Adam, aku terjerembab pada cobaan ini (diusir dari surga).
Cabang iman ke-44, mencegah hina Muslim yang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Rasulullah bersabda yang artinya, “Cukuplah seorang muslim dikatakan melakukan kejelekan apabila dia menghina sesama muslim. Seorang muslim dengan muslim lainnya harus saling menjaga darah, kehormatan, dan harta kekayaannya.”