Ramadhan 1442 H, Mnews.id menghadirkan transkip teks pengajian bersama Gus Yusuf (KH Muhammad Yusuf Chudlori Pengasuh Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang). Pengajian berlangsung online tiap hari melalui Gus Yusuf Channel mengkaji kitab Qomi’ al-Tughyan
Cabang iman ke-21, melaksanakan shalat lima waktu. Rasulullah bersabda, ”Di antata tanda iman adalah shalat, siapa yang bisa membersihkan hati karena akan shalat, dan mampu menjaga batasan-batasan shalat, maka ia disebut mukmin”.
Rasulullah juga pernah ditanyai mengenai tanda orang mukmin dan orang munafik. Rasulullah pun menjawab, “mukmin yaitu orang yang fokus shalat, puasa, dan beribadah. Orang munafik yaitu orang yang fokus makan, minum, seperti halnya binatang.”
Cabang iman ke-22, mengeluarkan zakat kepada yang berhak dengan niat tertentu. Orang yang mengeluarkan zakat harus niat dalam hatinya mengeluarkan zakat wajib. Harta atau barang yang wajib dizakati yaitu berupa emas, perak, hewan ternak (kambing, sapi, unta, dll), bijia-bijian (beras, gandum, dll), buah-buahan (kurma, anggur, dll).
Zakat wajib diberikan kepada 8 mustahiq (orang yang berhak menerima) zakat, fakir, miskin, musafir yang membutuhkan biaya, orang yang banyak hutang, amil zakat (badan atau orang pengurus zakat), muallaf, dan mukatab (budak yang hendak merdeka).
Cabang iman ke-23, puasa di bulan Ramadhan. Puasa adalah meninggalkan perkara yang dapat membatalkan sampai sebelum matahari terbenam dengan niat di malam harinya. Puasa boleh dilakukan bagi orang yang tidak haid, nifas, atau melahirkan, ayan, mabuk, dan juga meninggalkan makan dan minum, berhubungan badan, merokok sebelum matahari terbenam.
Cabang iman ke-24, yaitu i’tikaf. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat. I’tikaf dianjurkan di setiap waktu meskipun di waktu yang dimakruhkan untuk shalat. I’tikaf haram dilakukan bagi istri dan budak kecuali mendapat izin dari suami atau tuannya, meskipun i’tikaf yang dilakukannya tetap sah.
Rukun i’tikaf ada 4 macam, pertama yaitu niat yang dibarengi diam di masjid, jika i’tikafnya merupakan nadzar maka hukumnya adalah wajib, kedua yaitu tempat i’tikaf adalah masjid, ketiga berdiam diri sejenak minimal melebihi waktu tuma’ninah dalam shalat, dilakukan oleh mu’taqif (orang yang beri’tikaf), keempat Syarat orang boleh beri’tikaf, yaitu Islam, berakal, tidak sedang berhadast besar. I’tikaf tidak batal ketika di tengah sedang i’tikaf muncul penyakit ayan.
Cabang iman ke-25, berhaji. Berhaji adalah pergi ke baitullah untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah bagi orang yang mampu, mempunyai bekal, dan ada kendaraan untuk pergi ke baitullah. Haji adalah ibadah yang wajib melakukan wuquf di Arafah saat tanggal 9 Dzulhijjah atau malam tanggal 10 Dzulhijjah, thawaf dalam kondisi suci dari hadast, sa’i (lari kecil) antara bukit Shafa dan Marwah.
Cabang iman ke-26, jihad memerangi musuh agama Islam. Jihad di masa awal perkembangan agama Islam merupakan jihad yang paling utama.
Rasulullah bersabda, “pokok agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, tingkatan tertinggi ibadah adalah jihad”. Maksud dari hadis ini menurut as-Suhaimi, “pokok perilaku beragama adalah mengucap dua syahadat, karena dengan dua syahadat amal ibadah seseorang bisa sah dan diterima oleh Allah. Agama bisa menjadi luhur dengan menjalankan shalat lima waktu, dan puncaknya beragama adalah berjihad membela agama Islam”.
Jihad dalam hadist tersebut juga bisa dimaknai dengan memerangi hawa nafsu, menahan nafsu agar tidak diumbar melakukan keenakan. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam memerangi hawa nafsu adalah dengan menjalankan perintah-perintah Allah, dan menjauhi larangan-larangan Allah. Jihad memerangi hawa nafsu ini adalah jihad yang lebih besar dan lebih utama daripada memerangi musuh Islam.
Gus Yusuf menjelaskan, jihad tidak melulu bermakna memerangi orang kafir. Jihad memerangi orang kafir lebih utama diterapkan pada masa awal perkembangan Islam. Di masa sekarang, jihad yang lebih relevan adalah memerangi hawa nafsu. Ia mencontohkan, saat subuh pagi hari merupakan waktu yang dingin, kita perlu memerangi nafsu untuk berwudlu dan melaksanakan shalat subuh.
Cabang iman ke-27, murabathah (mempertahankan benteng). Murabathah adalah menjaga wilayah demarkasi antara orang muslim dan orang kafir untuk menjaga orang-orang Muslim. Rasulullah bersabda, “Ribath satu hari di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan apa pun yang ada di atasnya.”