Ramadhan 1442 H, Mnews.id menghadirkan transkip teks pengajian bersama Gus Yusuf (KH Muhammad Yusuf Chudlori Pengasuh Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang). Pengajian berlangsung online tiap hari melalui Gus Yusuf Channel mengkaji kitab Qomi’ al-Tughyan
Cabang iman ke-37, tidak membunuh anak Adam yang Muslim. Allah berfirman yang artinya, “barangsiapa membunuh Muslim secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahanam.” Larangan Allah umtuk tidak membunuh, “…jangan membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran…”.
Menghilangkan nyawa merupakan dosa besar, Rasulullah bersabda yang artinya, “termasuk dosa yang paling besar yaitu menghilangkan nyawa.” Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besi yang tergenggam di tangannya akan selalu ia arahkan untuk menikam perutnya dalam neraka Jahanam secara terus-menerus dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara meminum racun maka ia akan selalu menghirupnya di neraka Jahannam dan ia kekal di dalamnya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka ia akan selalu terjun ke neraka Jahanam dan dia kekal di dalamnya.
Cabang iman ke-38, menjaga makan dan minum dari perkara yang haram. Rasulullah bersabda yang artinya, “tidak akan masuk surga, jasad yang diberi makan dari suatu yang haram”. Kalau makan dan minum buatan sendiri mungkin bisa kita hindari dari hal haram, yang dimaksudkan di sini iyalah ketika kita makan dan minum dari pemberian orang lain. Beberapa ulama telah mempraktikan doa agar terjaga dari hal haram atau subhat setelah makan dan minum dari permberian orang lain, seperti Syeikh Afdlaluddin al-Azhari
Cabang iman ke-39, menghindari mencari harta dengan cara haram seperti riba. Sebagian orang bijak mnegatakan, “meninggalkan pekerjaan itu ada tiga alasan, adakalanya karena malas, takut kepada Allah (sibuk ibadah), takut susah payah”. Ketika diri kita malas bekerja kemungkin meminta-minta merupakan solusinya, jika tidak bekerja karena sibuk ibadah akan mendorong diri kita menjadi terlalu beraharap pemberian orang lain atau berkemungkinan menggadai agama dari ilmu yang dimiliki, jika takut susah payah dalam bekerja, maka yang mungkin terbesit dalam pikiran adalah mencuri.
Sebagian ulama menjelaskan, “barangsiapa bekerja agar dirinya tidak meminta-minta pemeberian orang lain, besok di hari kiamat wajahnya bagaikan rembulan”. Ulama juga merinci hukum bekerja dengan mengatakan bahwa bekerja hukumnya adalah wajib seperti mencari ilmu.
Bekerja hukumnya wajib agar bisa mencukupi anak, istri dan kerabat yang menjadi tanggungan. Bekerja hukumnya sunah jika mencari kelebihan di luar kecukupan keluarga untuk membantu fakir miskin.
Dihukumi mubah bekerja mencari tambahan di luar kebutuhan keluarga denga tujuan hidup enak atau mempercantik diri. Dihukumi haram ketika bekerja tambahan agar dia bisa menyombongkan harta yang dimilikinya.
Cabang iman ke-40, menjaga diri agar tidak memakai wadah, berpakaian atau berhias yang diharamkan. Laki-laki atau waria diharamkan memakai pakaian 100 persen berbahan sutra, atau pakaian yang kandungan bahan sutranya lebih banyak. Laki-laki juga diharamkan memamakai pakaian yang ditenun dengan kandungan bahan emas atau perak.