Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

#11 Ngaji Gus Yusuf: Memenuhi Kebutuhan Hajat Saudaranya Maka Dihitung Seumur Hidupnya Mengabdi Kepada Allah

Najih Suudi by Najih Suudi
April 24, 2021
in Baity Jannaty, News, Trending
0
#5 Ngaji Gus Yusuf: Jangan Ceroboh Asal Fatwa
48
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ramadhan 1442 H, Mnews.id menghadirkan transkip teks pengajian bersama Gus Yusuf (KH Muhammad Yusuf Chudlori Pengasuh Asrama Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang). Pengajian berlangsung online tiap hari melalui Gus Yusuf Channel mengkaji kitab Qomi’ al-Tughyan.

Cabang iman ke-49, taat kepada pemerintah. Rakyat wajib taat kepada pemerintah, seperti apa yang diperintahkan Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu”.

Yang dimaksud ulil amri yaitu para ulama dan pemerintah. Hal ini juga sesuai sabda nabi, “Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka kepadaku berarti ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa yang taat kepada amirku (yang muslim) maka ia taat kepadaku dan barang siapa yang maksiat kepada amirku, maka ia maksiat kepadaku.”

Taat pemimpin tidak pada perkara yang haram dan makruh, adapun pada perkara mubah jika terdapat kemasalahatan bagi masyarakat secara umum maka wajib taat pemimpin.

Cabang iman ke-50, menjaga persatuan umat. Allah berfirman yang artinya, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..”.

Rasulullah juga pernah bersabda, “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” Makna hadist tersebut yaitu tidak diperbolehkan membunuh seorang muslim dengan sengaja kecuali berdasar 3 sebab di atas.

Cabang iman ke-51, memberi putusan di antara manusia secara adil. Allah berfirman yang artinya, “maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang…” Allah juga memberi peringatan, “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dzalim.”

Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang memutuskan (hukum) perkaradua orang yang sedang berselisih dan mereka mempercayakan permasalahan tersebut kepadanya, namun ia tidak mengadilinya dengan baik dan benar, maka ia akan mendapat laknat Allah.”

Cabang iman ke-52, amar ma’ruf nahi munkar. Allah berfirman yang artinya, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

Syeikh Muhyiddin an-Nawawi menjelaskan firman Allah yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.”

Menurut Syeikh Muhyiddin, seseorang tidak akan bisa disesatkan oleh orang yang menyesatkan dari apa yang telah Allah perintah dan cegah. Adapun ayat lain yang semakna dan berhubungan dengan penjelasan ini yaitu, “Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan”.

Muhammad ibnu Tamam mengatakan bahwa nasehat (tipu-daya) kaum penentang (Fir’aun dan Tsamud) layaknya seperti tanah liat yang dilemparkan ke dinding. Jika seseorang mampu menahannya dari hujaman tanah liat tersebut, maka ia akan mendapatkan manfaat (tembok itu tidak akan kotor). Namun jika ia membiarkannya saja, niscaya tembok tersebut akan berbekas (kotor akibat tanah liat yang dilemparkan).

Cabang iman ke-53, saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan takwa. Allah berfirman yang artinya, “…dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, . . .

” Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang memberikan kebutuhan atau hajat saudaranya satu jam di malam hari atau siang hari, baik ia bisa memenuhi kebutuhan tersebut atau tidak, maka hal tersebut lebih baik baginya dari pada melakukan i’tikaf selama dua bulan.”

Diceritakan dari Anas bin Malik, Rasulullah pernah bersabda ““Barang siapa yang membebaskan (menolong) kesusahan (orang lain), maka Allah akan menuliskan tujuh puluh tiga kebaikan. Di mana satu darinya akan mempermudah urusan dunia dan akhiratnya, sedangkan sisanya adalah berupa derajat kebaikan”.

Rasulullah juga pernah berasabda, “Barang siapa yang memenuhi satu kebutuhan atau hajat saudaranya, maka seakan-akan seumur hidupnya ia telah mengabdi dan melayani Allah.”

Tags: gus yusufngaji bareng gus yusufngaji gus yusuf
Previous Post

17 Pengurus DPC PAN di Kabupaten Magelang Mengundurkan Diri

Next Post

dr Aziz Janji Akan Segera Selesaikan Sengketa Aset dengan Akmil

Next Post

dr Aziz Janji Akan Segera Selesaikan Sengketa Aset dengan Akmil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling