Magelang MNews.id –Ratusan warga Kabupaten Magelang antusias untuk mengikuti SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) . Tetapi kebanyakan mereka terkendala aturan dan ketentuan pendaftaran SKPP yang ketat.
Sehingga yang bisa mendaftarakan 95 orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi awal, tercatat delapan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selebihnya, 87 orang , lolos seleksi administrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habb Shaleh, menjelaskan, delapan yang TMS disebabkan data ganda tiga orang, usia tidak memenuhi syarat (empat) dan domisili tidak memenuhi syarat (satu)
“Mereka sangat berminat untuk memperdalam pengetahuan mengenai pemilihan umum,” kata M Habb Shaleh, Senin (31/5)/2021).
Program SKPP ini akan dilaksanakan Juni hingga Oktober 2021. SKPP bertujuan membumikan nilai pengawasan di seluruh Tanah Air termasuk Kabupaten Magelang.
Penanggung jawab SKKP Bawaslu Kabupaten Magelang, Danang Joyo, mengemukakan, para peserta berasal dari kecamatan antara lain Bandongan, Borobudur, Candimulyo, Dukun, Grabag, Kajoran, Kaliangkrik, Mertoyudan, Mungkid, Muntilan, Ngablak, Ngluwar, Pakis, Salaman, Sawangan, Secang, Srumbung, Tegalrejo, Windusari.
“Mereka akan mengikuti seleksi lebih lanjut dari Bawaslu RI,” ujarnya.