Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

87 Orang Lolos Admistrasi Untuk Ikuti SKPP Bawaslu RI

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Mei 31, 2021
in News
0
87 Orang Lolos Admistrasi Untuk Ikuti SKPP Bawaslu RI

M Habib Shaleh

23
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id –Ratusan warga Kabupaten Magelang  antusias untuk mengikuti SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) . Tetapi kebanyakan mereka terkendala aturan dan ketentuan pendaftaran SKPP yang ketat.

Sehingga yang bisa mendaftarakan  95 orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi awal, tercatat delapan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).  Selebihnya, 87 orang , lolos  seleksi administrasi. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habb Shaleh, menjelaskan, delapan yang TMS disebabkan data ganda tiga orang, usia tidak memenuhi syarat (empat) dan domisili tidak memenuhi syarat (satu)

“Mereka sangat berminat untuk memperdalam pengetahuan mengenai pemilihan umum,” kata M Habb Shaleh, Senin (31/5)/2021).

Program SKPP ini akan dilaksanakan Juni hingga Oktober 2021.  SKPP  bertujuan membumikan nilai pengawasan di seluruh Tanah Air termasuk Kabupaten Magelang.

Penanggung jawab SKKP Bawaslu Kabupaten Magelang, Danang Joyo, mengemukakan,  para peserta berasal dari kecamatan antara lain  Bandongan, Borobudur, Candimulyo,  Dukun, Grabag, Kajoran, Kaliangkrik,  Mertoyudan, Mungkid, Muntilan, Ngablak, Ngluwar, Pakis,  Salaman, Sawangan, Secang, Srumbung, Tegalrejo, Windusari.

“Mereka akan mengikuti seleksi lebih lanjut dari Bawaslu RI,” ujarnya.

Previous Post

dr Aziz Meminta RSUD Tidar Kota Magelang Harus Lebih Manusiawi

Next Post

Regulasi Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur Masih Tumpang Tindih

Next Post
Untuk Buka Usaha di Masa Pandemi Covid-19 Harus Seizin Bupati

Regulasi Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur Masih Tumpang Tindih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling