Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Kota Magelang Berlakukan PPKM Level 4

Najih Suudi by Najih Suudi
Juli 23, 2021
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Kota Magelang Berlakukan PPKM Level 4
14
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22 tahun 2021, Kota Magelang termasuk daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021

Mengacu pada rekomendasi WHO, level 4 adalah situasi di mana ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiyono menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 terkait perubahan penanganan Covid-19.

“Kami telah menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat. Prinsipnya, kami siap melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat,” kata Joko, Kamis (22/7/2021).

Pemkot Magelang pun mengeluarkan Instruksi Wali Kota Magelang nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Kota Magelang.

Secara garis besar, kata Joko, aturan-aturan dalam PPKM Level 4 ini masih sama dengan aturan PPKM Darurat

Di sektor pendidikan, pelaksanan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring/online. Kemudian, perusahaan-perusahaan sektor non-esensial wajib memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Lalu, perusahaan-perusahaan sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara perusahaan-perusahaan sektor kritikal dapat beroperasi 100 persen.

Tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama PPKM dan mengoptimalkan ibadah di rumah.

“Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara,” katanya.

Sektor lain, seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) juga belum diperbolehkan memfasilitasi makan di tempat (dine in).

“Soal resepsi pernikahan juga sama. Selama PPKM Level 4, masyarakat tidak boleh menggelar resepsi pernikahan,” ucapnya.

Joko menambahkan, secara garis besar PPKM Darurat yang digelar selama 3-20 Juli 2021 berjalan dengan baik. Hanya saja, varian delta ini memang penularannya jauh lebih tinggi.

“Secara umum PPKM darurat di Kota Magelang berhasil dijalankan, terbukti dengan penurunan mobilitas masyarakat. Tapi karena memang varian delta ini penularannya lebih tinggi, sehingga faktanya banyak yang terpapar,” jelasnya. (pemkotmgl)

Previous Post

Wali Kota Sudah Tunjuk Plt Kepala Disdikbud Kota Magelang

Next Post

Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II Meningkat

Next Post
Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II Meningkat

Kinerja Semester I Kanwil DJP Jateng II Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling