Bagaimana cara menjadi guru milenial atau di abad 21. Baca sampai tuntas artikel ini ya. Abad 21 memang berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang. Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, beragam informasi dapat diakses dengan instan dan cepat oleh siapapun dan dari manapun.
Komunikasi antarpersonal dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja. Permasalahan di abad 21 semakin rumit dan complicated. Misalnya saja pemanasan global, krisis ekonomi global, kesenjangan mutu pendidikan antardaerah dan lain sebagainya. Kompleksitas permasalahan pada abad ini terletak pada tidak berdayanya manusia mencari sumber dan penyebab permasalahan. Setiap masalah yang ada membutuhkan penyelesaian secara cepat dan tepat. Selain itu, kapan permasalahan itu muncul tidak bisa diprediksi sebelumnya. Pada akhirnya banyak permasalahan masyarakat yang tidak mampu diselesaikan secara efektif dan efisien.
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peseta didik. Guru di Indonesia minimal harus berkualifikasi pendidikan strata 1. Secara konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Kondisi riil di lapangan masih sangat memprihatinkan, baik secara kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Guru dianggap sebagai pekerja profesional yang memberi layanan kepada masyarakat. Guru dipersyaratkan menguasai ilmu dan keterampilan speasialis. Guru memperoleh ilmu dan keterampilan dari pendidikan yang mendalam dan berkelanjutan. Guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Dengan kata lain guru merupakan kunci utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Guru abad 21 dan abad selanjutnya ditantang untuk melakukan akselerasi terhadap perkembangan informasi dan komunikasi. Pembelajaran di kelas dan pengelolaan kelas pada abad ini harus disesuaikan dengan standar kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Tantangan guru abad 21 antara lain guru mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa, mengajar untuk pembelajaran aktif, mengajar untuk mengkonstruksi makna, dan mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan. Guru yang mampu menghadapi tantangan-tantangan itu adalah guru yang mempunyai kemampuan pedagogik, profesional, sosial, kepribadian yang berkualitas. Selain itu guru profesional adalah guru yang memiliki wawasan luas, kecerdasan, kreatifitas, inovasi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), berakhlakhul karimah, keteladanan, dan menguasai bahas asing.
Menghadapi tantangan yang begitu berat di abad 21, guru dituntut memiliki karakteristik yang spesifik. Karakteristik tersebut memiliki semangat juang dan etos kerja yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap, mampu memanfaatkan IPTEK sesuai tuntutan lingkungan sosial budaya di sekitarnya. Berperilaku profesional tinggi yang luas juga merupakan karakteristik abad 21. Perubahan paradigma pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru karena berbagai informasi terkini senantiasa mengalir kepada siswa atas kerja keras yang dilakukannya. Maraknya arus informasi pada masa kini, guru bukan lagi satu-satunya sumber informasi tetapi merupakan salah satu sumber informasi. Karakter ideal serta perilaku profesional tidak mungkin dapat dicapai apabila di dalam menjalankan profesinya sang guru tidak didasarkan pada panggilan jiwa.
Keterampilan abad 21 harus dimiliki oleh guru. Guru harus mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas siswa. Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan assesmen era digital juga diperlukan. Keterampilan kepemimpinan di setiap anak yang akan menjadikan mereka pemimpin yang lebih baik dan efektif di masa depan. Pemikiran analitis adalah alat berpikir yang akan membantu siswa untuk memahami inti dari setiap masalah. Komponen pemikiran visual yang kritis ini memberi seseorang kemampuan untuk memecahkan masalah dengan cepat dan efektif. Guru mendorong siswa untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan. Komunikasi yang baik akan menumbuhkan pemahaman yang lebih baik, membangun kepercayaan, rasa hormat, serta menyelesaikan perbedaan.
Kecakapan yang harus dimiliki oleh guru adalah akuntabititas dan kemampuan beradaptasi, kecakapan berkomunikasi, kreatifitas, komunikasi, dan berpikir kritis. Pintarnya guru jika tidak mempunyai kecakapan komunikasi maka tidak akan mampu mentransfer ilmu kepada anak didiknya. Kecakapan ini meliputi memahami, mengolah, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi baik secara lisan, tulisan, maupun menggunakan multimedia. Selama ini pembelajaran yang dilakukan guru berlangsung monoton. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kreatifitas dan keinginan intelektual guru dalam mengubah mode pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kecakapan berpikir kritis merupakan proses proses berpikir dan bertindak berdasarkan fakta yang telah ada, apapun yang akan dilakukan dimulai dari identifikasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul dari suatu perbuatan tersebut.
Tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad 21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu melaksanakan proses pembelajaran yang bertumpu pada empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, learning to live together. Keempat pilar belajar diatas menuntut seorang guru untuk kreatif, bekerja secara tekun, dan harus mampu meningkatkan kemampuannya. Guru dituntut berperan lebih aktif dalam pembelajaran. Guru tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan sebagai produk, tetapi sebagai sebuah proses. Guru harus mengenal peserta didik dalam karakteristiknya sebagai pribadi yang sedang dalam proses perkembangan. Selain itu, guru harus memahami pendidikan sebagai proses pembudayaan sehingga mampu memilih model belajar dan sistem evaluasi yang memungkinkan terjadinya proses sosialisasi.
Dinamika kehidupan yang berkembang sangat cepat menuntut adanya peningkatan kemampuan profesionalisme guru agar profesi guru tidak larut dalam perkembangan zaman. Upaya peningkatan kemampuan profesionalisme tidak seharusnya berhenti ketika guru memperoleh ijazah pendidikan keguruan. Akan tetapi harus terus dikembangkan melalui pembinaan-pembinaan dan studi kasus di lapangan agar pengalaman yang diperoleh lebih nyata. Kesimpulannya guru abad 21 harus melakukan akselesari terhadap perkembangan informasi dan komunikasi, memiliki semangat juang, etos kerja yang tinggi, mampu berpikir kritis, memfasilitasi, dan menginspirasi belajar serta kreatifitas siswa. Kaliurang, 21 Desember 2019