Selama Ramadhan Mnews Media Group merilis transkip dalam bentuk teks Ngaji Ramadhan oleh KH Muhammad Yusuf Chudlori Pengasuh Pondook Pesantren API Tegalrejo Magelang, dengan kitab Washiyatul Musthafa” yang disiarkan langsung oleh Gus Yusuf Channel.
Ditulis dan DIalih Bahasa oleh Najih Su’udi
Kitab “Washiyatul Musthafa” merupakan kitab yang dikarang oleh Muhammad Wahab as-Sya’rani, membahas wasiat-wasiat Nabi Muhammad kepada sahabat Ali.
Sahabat Ali merupakan salah satu sahabat yang oleh Nabi dianggap istimewa. Bahkan Nabi pernah bersabda, “aku adalah kota ilmu, dan Ali adalah pintu gerbang untuk memasukinya”.
Sahabat Ali bercerita bahwa ia pernah dipanggil kediaman Rasulullah, dan pada waktu itu hanya Ali yang dipanggil untuk diberikan wasiat.
Rasulullah menggambarkan posisi sahabat Ali terhadapnya seperti posisi Nabi Harun terhadap Nabi Musa. Nabi Harun dianggap sebagai murid dan sekaligus penjelas ketika Nabi Musa tidak berada dengan kaumnya. Bedanya hanya setelah Nabi Muhammad meninggal, tidak akan ada nabi setelah beliau.
Setelah menggambarkan posisi Ali, Rasulullah berwasiat, jika Ali bisa menjaga wasiat darinya, Ali akan hidup mulia, mati dengan syahid, dan ketika hari bangkit dari kubur, ia akan menjadi orang yang tercerahkan.
Wasiat pertama Rasulullah kepada sahabat Ali. Rasulullah berwasiat, “Hai Ali, barangsiapa memakan barang halal, maka agamanya bersih, hatinya lembut, dan tidak ada penghalang untuk doa-doanya (dikabulkan setiap doa-doanya).
Begitu sebaliknya, Rasulullah mewanti-wanti agar tidak memakan sesuatu yang syubhat (belum jelas antara halal dan haram), apalagi memakan suatu yang haram. “Hai Ali, barangsiapa memakan barang syubhat, maka agamanya bimbang, ragu-ragu, dan hatinya gelap. Dan barangsiapa memakan barang haram maka hatinya mati, agamanya (iman) tipis, dihalangi oleh Allah doanya, dan sedikit amal ibadahnya”.
Wasiat menjelaskan adanya pengaruh antara makanan yang kita makan dengan dikabulkannya doa. Kalau seseorang terbiasa memakan sesuatu yang masih syubhat apalagi haram, akan menjadikan doanya kepada Allah sulit terkabul.
Makanan haram itu ada 2 macam, ada haram li dzatihi, haram karena jenis dzatnya memang secara hukum dilarang seperti memakan babi, ada haram li sababihi, haram karena ada penyebab yang membuatnya menjadi haram, seperti makanan dari hewan yang boleh dikonsumsi tetapi cara menyembelihnya tidak memenuhi syarat dan rukun, ataupun makanan yang diperoleh dari pekerjaan yang haram.
Berikut ini link youtube pengajian Gus Yusuf kitab “Washiyatul Musthafa”.