Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

BPK RI Beri Opini WTP Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Najih Suudi by Najih Suudi
Juni 15, 2022
in News, Trending
0
BPK RI Beri Opini WTP Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
11
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta MNews.id – : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Isma menjelaskan, pihaknya telah merampungkan audit atas laporan keuangan pemerintah untuk tahun 2021. Laporan yang diperiksa terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2021, dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan” kata Isma.

Selain itu, dijelaskannya, opini WTP atas LKPP 2021 tersebut berdasarkan kepada opini WTP 83 laporan kementerian dan lembaga, serta satu laporan keuangan bendahara umum negara 2021. Laporan-laporan itu berpengaruh signifikan terhadap opini LKPP 2021.

Namun, terdapat empat kementerian dan lembaga yang menyandang opini wajar dengan pengecualian. Hal tersebut tidak berdampak material terhadap LKPP 2021. Baca Juga : BPK: Lebih Banyak Pemda Raih Laporan Keuangan WTP

“Empat LKKL, yakni lapkeu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI tahun 2021 memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP,” ungkap Isma. (Najih)

Previous Post

Surakarta Masih Menunjukkan Kedigdayaan di Sirkuit Panahan 1 Jateng di Abu Bakrin Kota Magelang

Next Post

Hari Pertama Panahan Surakarta Kantongi 3 Emas

Next Post
Hari Pertama Panahan Surakarta Kantongi 3 Emas

Hari Pertama Panahan Surakarta Kantongi 3 Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling