Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pemkot Segera Selesaikan Status Tanah dan Bangunan Perumahan Sub-Inti di Magersari

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
Juni 28, 2022
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Pemkot Segera Selesaikan Status Tanah dan Bangunan Perumahan Sub-Inti di Magersari
11
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang sedang berupaya menyelesaikan status tanah dan bangunan perumahan Sub Inti yang ditempati warga di RT 7 RW VI Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Perumahan Sub Inti ini dulunya merupakan program pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan tanah Pemda Tk II, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, Perumahan Sub Inti dibangun dengan anggaran Banpres dan APBD I Provinsi Jawa Tengah dengan cara sewa beli kepada masyarakat selama 15 tahun.

“Sedangkan yang di Kelurahan Magersari sudah selesai jangka waktu sewa belinya sejak 2010 lalu, tapi belum diselesaikan status tanah dan bangunannya,” jelas Nanang, pada kegiatan Sosialisasi Status Tanah dan Bangunan Perumahan Sub-Inti Kelurahan Magersari, Senin (27/6/2022).

Sejauh ini Pemkot Magelang telah menerbitkan Perwal No 12 Tahun 2022 sebagai payung hukum penyelesaian perkara tersebut. Selanjutnya, ada langkah yang dilakukan oleh Pemkot Magelang, masyarakat, pemangku kepentingan hingga DPRD Kota Magelang, untuk pemindahtanganan aset tanah dan bangunan.

Kepala BPKAD Kota Magelang Susilowati menerangkan, persoalan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak tahun 2018 lalu, maka persoalan ini harus segera diselesaikan dengan baik.

“Harapan di sini bisa selesai, karena telah jadi temuan BPK RI sejak 2018, maka kami mencoba untuk menyisir permasalahan satu per satu, agar PR-PR Wali Kota juga terselesaikan,” ucap Susi.

Susi memaparkan, dua lokasi Perumahan Sub-Inti lainnya yang dibangun menggunakan anggaran Banpres 1981/1982 sudah selesai. Keduanya adalah di Kwayuhan, Kelurahan Panjang (sekarang masuk Kelurahan Gelangan), terdapat 100 unit perumahan sudah selesai tahun 2005 dan di RW XXIV Kelurahan Tidar (sekarang masuk Kelurahan Tidar Selatan) ada 60 unit, diselesaikan tahun 2005.

“Adapun Perumahan Sub-Inti yang dibangun di RT 7 RW VI Kelurahan Magersari ada 40 unit memakai anggaran PBD I Provinsi Jawa Tengah 1993/1994. Dibangun di atas tanah Pemkot Magelang (sebagian dari tanah bekas makam Kerkhof),” imbuhnya.

Selanjutnya sesuai rekomendasi tim pemeriksa BPK tahun 2019, BPKAD Kota Magelang melakukan langkah penelusuran dokumen dan pencatatan tanah, bangunan, dan “piutang” Perumahan Sub Inti ke dalam Daftar Barang Milik Daerah dan Neraca Daerah.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz berharap proses penyelesaian status tanah dan bangunan perumahan Sub Inti Kelurahan Magersari ini bisa berjalan lancar dan dikerjakan dengan penuh kejujuran.

“Sekarang pemerintah ini sebagai fasilitator dan kolaborator. Dari Magersari ini banyak ide dari warga. Magersari harus segera berubah. Usahakan kompak antar warga karena senasib sepenanggungan,” pesan dokter Aziz. (pemkotmgl)

Previous Post

Kemenpora Gelar Rakor dengan Kementerian/Lembaga Persiapan Kegiatan Pekan Kreativitas Pemuda Indonesia 2022

Next Post

Tim Para-Atletik Indonesia Optimis Penuhi Target di Asean Para Games Solo 2022

Next Post
Tim Para-Atletik Indonesia Optimis Penuhi Target di Asean Para Games Solo 2022

Tim Para-Atletik Indonesia Optimis Penuhi Target di Asean Para Games Solo 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling