Magelang MNews.id – Desa membutuhkan SDM yang produktif, handal dan profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa. Karena mengelola anggaran yang cukup besar.
Karena itu Kepala Desa dan Perangkat Desa harus mampu mengelola anggaran. Kades, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) beserta Perangkat Desa harus memahami regulasi.
“Harus rajin berdiskusi, membaca aturan dan memanfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Anggota BPD se-Kecamatan Windusari.
Diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Labbaika Nugroho, Bupati menegaskan, pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan program yang di rencanakan.
Tetapi regulasi juga harus selalu ditaati, agar tujuan utama pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari. Yang harus dijadikan acuan, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Disamping itu, membuka komunikasi dengan para pihak, terkait pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Yang penting, Pemerintah Desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing desanya,” katanya, Jumat (1/7/2022).
Camat Windusari Titok Lestianto menyebutkan, materi pelatihan meliputi pelayanan administrasi kependudukan dan keprotokolan serta bimbingan teknis peningkatan kapasitas PKK yang diikuti Tim Penggerak PKK Desa.