Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Dewan Pengawas Diminta Ikut Majukan RSU Tidar Kota Magelang

Ida Ratnasari by Ida Ratnasari
Juli 4, 2022
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Dewan Pengawas Diminta Ikut Majukan RSU Tidar Kota Magelang
27
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang, Jumat (1/7/2022). Dokter Aziz ingin dewan pengawas ikut berkontribusi memajukan rumah sakit pelat merah itu.

“RSUD Tidar sudah hebat, pelayanannya baik. Harus dioptimalkan lagi agar jadi rumah sakit yang lebih hebat lagi,” kata Dokter Aziz.

Menurutnya, mengoptimalkan pelayanan rumah sakit harus dilakukan di segala sektor, mulai dari bangunan sampai pelayanan perawat.

“Bangunan-bangunan yang rusak diperbaiki, lantainya, atapnya dan sebagainya. Dokternya ramah-ramah, perawat juga harus ramah,” katanya.

Adapun keanggotaan Dewan Pengawas RSUD Tidar Kota Magelang sejumlah 5 orang dengan ketua merangkap anggota adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang Susilowati. Empat anggota yang lainnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr. Istikomah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nasrodin, Kepala Bidang Pendapatan pada BPKAD Cuk Harry Purnomo, dan Anang Abidin dari tenaga ahli independen.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla menerangkan, tugas dewan pengawas adalah membantu Wali Kota Magelang dalam pengelolaan rumah sakit ke arah yang lebih baik.

RSUD Tidar Magelang merupakan pengembangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga diharapkan dewan pengawas dapat membantu bagaimana meningkatkan pendapatan.

“Tugasnya mengawasi bagaimana meningkatkan pendapatan dan sebagainya, kalau yang ada perlu dievaluasi maka dapat dievaluasi bersama,” ujar Yonas.

Yonas menyebutkan, menurut regulasi dewan pengawas untuk BLUD RSUD terdiri dari unsur ASN, yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dari unsur independen.

“Ke depan RSU Tidar akan dikembangkan lagi, sehingga peran dewan pengawas sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan RSUD,” jelas Yonas. (pemkotmgl)

Previous Post

Menpora Nilai Piala AFF U-19 Jadi Ajang yang Baik Untuk Timnas Indonesia Sebelum Piala Dunia

Next Post

100 Anak Yatim Ikuti Pesantren Kilat yang Diadakan Pemkot Magelang

Next Post
100 Anak Yatim Ikuti Pesantren Kilat yang Diadakan Pemkot Magelang

100 Anak Yatim Ikuti Pesantren Kilat yang Diadakan Pemkot Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling