Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

3 Desa di Kabupaten Magelang Terancam Gagal Menggelar Pilkades

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
September 28, 2022
in Semua
0
3 Desa di Kabupaten Magelang Terancam Gagal Menggelar Pilkades

Rapat umum dengan agenda penetapan Calon Kades Candirejo

22
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id– Sampai masa pendaftaran pilkades (pemilihan kepala desa) di tiga desa Kabupaten Magelang ditutup 6 September 2022 lalu, hanya ada satu pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat.

Tiga desa dimaksud adalah, Tlogorejo dan Losari di Kecamatan Grabag, serta Daseh, Kecamatan Pakis.

“Karena itu pendaftaran bakal calon (balon) kemudian diperpanjang sampai 11 Oktober 2022,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Permades, Djoko Susilo, Rabu (28/09/2022).

Jika ada calon susulan yang memenuhi syarat, pilkades dilaksanakan pada 6 November 2022. Sebaliknya, bila tidak ada calon baru, otomatis pilkades di situ akan ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut dari Bupati Magelang.

Sementara 22 desa di Kabupaten Magelang menggelar rapat umum dengan agenda penetapan calon kades yang berhak dipilih, beserta nomor urut. Jumlah calon kades di 22 desa itu, 67 orang.

Panitia Pilkades Candirejo menetapkan dua calon Kades. Masing-masing, Wito Prasetyo SE (nomor urut 1) dan Singgih Mulyanto SE (nomor urut 2).

Ketua Panitia Pilkades, Teguh, menyebutkan, jumlah pemilih di Candirejo 3.400 jiwa berasal dari 16 dusun. Merekaakan dilayani di delapan TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Adapun 21 desa lain yang siap menggelar pilkades, yakni Desa Sengi (Dukun), Trenten (Candimulyo),  Blondo (Mungkid), Selomoyo (Kaliangkrik), Banyurojo (Mertoyudan), Karangkajen (Secang), Kebonagung (Tegalrejo) dan Girimulyo (Windusari).

Kemudian Desa Salaman, Krasak, Kaliabu, Kalirejo dan Kebonrejo, di Kecamatan Salaman. Desa Wonogiri dan Wadas (Kajoran). Desa Sucen dan Kadiluwih (Salam). Desa Salamkanci dan Kedungsari (Bandongan). Desa Banaran (Grabag) dan Daleman Kidul (Pakis).

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pilkades dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Antara lain, setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi untuk melayani maksimal 500 pemilih.

Previous Post

Unicef Dorong Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Magelang Kembali Bersekolah

Next Post

Sekda Kota Magelang Pimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2022

Next Post
Sekda Kota Magelang Pimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2022

Sekda Kota Magelang Pimpin Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling