Magelang MNews.id –Situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang diretas menjadi laman judi online.
Untuk sementara waktu Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) Kabupaten Magelang menutup akses situs tersebut. Tujuannya untuk mencari tahu, titik kelemahan pada sistem ppid.magelangkab.go.id,
Oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Noga Nanda Septa, tindak peretasan ini akan dilaporkan kepada Tim Siber Polresta Magelang.
“Kami tahu peretasan ini sejak Selasa (24/1/2023) siang,” kata Noga, Rabu (25/1/2023).
Ke depan Diskominfo akan mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam skop yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak.
Dijelaskan, situs PPID berisi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. Informasi.
Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal itu wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta-merta, dan wajib tersedia setiap saat.