Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Kades dan Bu Guru yang Ngamar di Hotel Mengundurkan Diri dari Pekerjaannya

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Januari 26, 2023
in Semua
0
Kades dan Bu Guru yang Ngamar di Hotel Mengundurkan Diri dari Pekerjaannya

Camat Kajoran Supranowo

11
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id – Pengunduran diri M, guru SD yang diduga keras berbuat asusila dengan BS, Kades Bumiayu, Kajoran, diproses oleh BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Magelang.

Guru M adalah aparatur si[pil negera dengan status sebagai PPPK  (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang ditugaskan di SD Bumiayu.

“Posisinya sekarang, menunggu Surat Keputusan Pemutusan Kerja ditandatangani Pak Bupati,” kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Kamis (26/1/2023).

Seperti diketahui, guru M digerebeg polisi saat ngamar bersama Kades BS, di kamar hotel kawasan Ayah, Kebumen, pada malam pergantian tahun, Minggu (01/01/2023) dini hari. Bersama polisi ada HW, suami guru M.

Kasus asusila ini viral di media sosial. Sebagai aparatur sipil negara, guru M  dikenai sanksi berat, yaitu pemutusan perjanjian kerja dengan Pemkab Magelang.

Secara formal, pemberhentiannya diproses oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diteruskan ke Koordinator Wilayah (Korwil), kemudian dilimpahkan BKPPD.

Sementara itu guru M mengajukan surat pengunduran diri seminggu yang lalu.

Adapun BS, Kades Bumiayu, BS, juga mengundurkan diri dari jabatannya. Bupati Magelang akan menunjuk Pejabat Kades agar roda pemerintahan Desa Bumiayu bisa tetap berjalan.

Untuk itu Camat Kajoran, Supranowo, mengusulkan nama dan diharapkan segera diterbitkan SK Pj Kades.

“Setelah ada Pj Kades, akan ada pengisian jabatan definitif melalui proses penggantian antarwaktu. Karena masa jabatan BS  berkahir pada 2025,”  kata Camat Kajoran Supranowo.

Menurut Sekda Adi Waryanto, SK Pj Kades Bumiayu diagendakan terbit dalam satu-dua hari ke depan. Demikian halnya SK Pemberhentian BS dari jabatan Kades Bumiayu.

Previous Post

Realisasi Fisik Pembangunan 2022 di Kabupaten Magelang Tercapai 99 Persen

Next Post

Bupati Magelang Launching Sambak Sebagai Desa Wisata Dengan Menerapkan Program Digitaly Agro Edu Tourism

Next Post
Bupati Magelang Launching Sambak Sebagai Desa Wisata Dengan Menerapkan Program Digitaly Agro Edu Tourism

Bupati Magelang Launching Sambak Sebagai Desa Wisata Dengan Menerapkan Program Digitaly Agro Edu Tourism

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling