Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Komitmen Kota Magelang Jadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba

afivia by afivia
Mei 30, 2024
in News, Pemkot Magelang
0
Komitmen Kota Magelang Jadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba
10
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz ikut menandatangani Komitmen Bersama Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Artos Magelang, Selasa (26/5/2024).

Kegiatan bertajuk KOTAN (Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah melalui BNN untuk memerangi dan melawan peredaran narkoba. Komitmen juga ditandatangani oleh Pj Bupati Magelang dan Bupati Purworejo.

Dokter Aziz mengatakan bahwa selama ini Pemkot Magelang dan BNN serta daerah lainnya sudah bekerjasama dengan baik untuk menanggulangi bahaya narkoba. Salah satu wujudnya adalah terbentuknya 8 kampung anti narkoba yang tersebar di wilayah Kota Magelang.

“Kita sudah bekerja sama dengan baik dalam penanggulangan bahaya narkoba. Saya bersyukur. Salah satu bentuknya ada 8 kampung bebas narkoba. Semoga ke depan lebih fokus dan betul-betul efektif. Kita juga banyak adakan sosialisasi,” ujar Dokter Aziz.

Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan oleh Dokter Aziz kepada BNN dan pemerintah daerah lainnya yang sudah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka memerangi peredaran narkoba.

“Harapan ke depan, setelah rakor dan tanda tangan komitmen ini, tekad kita semakin kuat untuk selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan rapat koordinasi KOTAN ini meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo. Tujuannya, untuk pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.

“Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun Kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait,” kata Brigjen Pol Agus Rohmat.

Pihaknya bekerja sama dengan Forkopimda setempat menggelar seminar, sosialiasi, pemeriksaan urine kepada karyawan maupun masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.

Kemudian Pemerintah Daerah juga bisa membuat regulasi, baik itu Perda atau Perbup/Perwal untuk membuat satgas dan relawan anti narkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Previous Post

Rekomendasi Laptop Gaming untuk Pengalaman Bermain yang Maksimal

Next Post

Indeks Kebahagiaan Penduduk Kota Magelang Capai 79,99

Next Post
Indeks Kebahagiaan Penduduk Kota Magelang Capai 79,99

Indeks Kebahagiaan Penduduk Kota Magelang Capai 79,99

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling