Empat Lawang, Mnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menjamin perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pilkada 2024. Kerjasama ini terjalin antara KPU, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Seperti yang dilansir dari situs https://cynical-c.com/, Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan bahwa sebanyak 3.700 anggota KPPS akan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini akan mencakup jaminan kesehatan dan perlindungan terhadap kecelakaan kerja selama masa tugas mereka, memberikan keamanan bagi para petugas yang berada di garis depan pelaksanaan Pilkada.
“Kami telah menyepakati perjanjian yang memastikan seluruh petugas pemilu, termasuk anggota KPPS, mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, dengan adanya jaminan ini, para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan fokus,” ujar Eskan kepada media, Senin (11/11/2024).
Menurut Eskan, langkah ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan kerja para petugas pemilu. Mereka akan menjalani tugas yang menuntut mobilitas tinggi serta intensitas kerja yang cukup padat, terutama pada hari pemungutan suara. Dengan adanya perlindungan kesehatan, risiko yang mungkin dihadapi petugas di lapangan dapat diminimalisir.
Selain memberikan keamanan bagi para petugas, jaminan kesehatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka. Eskan menambahkan bahwa inisiatif ini mencerminkan dukungan penuh pemerintah daerah kepada para petugas pemilu yang menjalankan tugas negara di Pilkada 2024.
Melalui program jaminan kesehatan ini, KPU berharap seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang berjalan dengan lancar. Dengan rasa aman dan terlindungi, petugas KPPS diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih maksimal pada hari pemilihan