Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

40 % ASN Kota Bekerja di Rumah

Doddy Ardjono by Doddy Ardjono
Maret 24, 2020
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
ASN libur

Kosong Banyak Ruangan Kerja di lingkungan Pemkot yang kosong

116
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Sejak Pemkot Magelang memberlakukan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah sejak 23 Maret 2020, suasana ruang kerja yang biasanya penuh dan ramai pegawai kini menjadi lengang.

Hanya beberapa ASN yang menurut aturan harus masuk kerja yang nampak. Peraturan itu tertuang melalui Surat Edaran  Nomor 800/274/430 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Dusease (Covid-19) Lingkungan Pemkot Magelang.

Peraturan tersebut ditetapkan 20 Maret 2020 ditandatangani Sekda Joko Budiyono. ‘’Peraturan itu berlaku mulai 23 Maret sampai 31 Maret 2020. Kecuali jika ada kebijakan lain maka bisa diperpanjang,’’ kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Dina Indarwati, Selasa (24/3) di kantornya.

Didampingi Kabag Prokompim Ahmad Ludin Idris, dia menerangkan, jika di Pemprov Jateng yang masuk kerja sekitar 30 persen, Pemkot Magelang di atasnya antara 40-50 persen dan lainnya bekerja di rumah.

‘’Yang harus masuk kantor setiap hari antara lain kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekretaris , camat dan sekretaris, pengawas minimal satu dan kepala sekolah. Untuk level pelaksana disesuaikan dengan kebutuhan,’’ tutur Dina.

Menurutnya, khusus untuk Satpol PP karena tugas, mereka masuk semua.  Namun bisa kerja di rumah jika pada hari itu tidak banyak tugas. Jadi tergantung kebutuhan instansinya.  Sedang rumah sakit dan puskesmas diatur sendiri oleh instansi tersebut. ‘’Untuk absensi kehadiran tidak lagi menggunakan finger print diganti sistem manual,’’ terangnya.

Kabag Prokompim menegaskan, meski di rumah ASN tetap bekerja, jadi tidak libur. Jika sewaktu-waktu ada tugas yang memerlukan kehadirannya maka harus datang ke kantor. Jadi tergantung kebutuhan OPD yang bersangkutan,’’ tegasnya.

Idris memberi contoh Bagian Prokompim yang dipimpinnya. Bagian ini memiliki tiga subbagian dengan pegawai sebanyak 19 ASN dan 4 tenaga harian lepas. ‘’Kasubag yang tugasnya melayani wartawan setiap hari masuk. Khusus subag protokol libur, karena Pak Wali tidak ada kegiatan. Namun jika sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka harus masuk kantor,’’ tandasnya. 

Tags: berita hari iniBerita MagelangBerita Magelang Hari IniBerita Magelang Terbarudampak corona
Previous Post

80 % ASN Pemkab Magelang Dirumahkan Akibat Penyebaran Covid-19 Makin Masif

Next Post

3 Fakta Syarat Kelulusan Ketika UN Ditiadakan (Berdasarkan SE Kemendikbud)

Next Post
Ujian Nasional

3 Fakta Syarat Kelulusan Ketika UN Ditiadakan (Berdasarkan SE Kemendikbud)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling