Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Bank dan Leasing Lebih Lunak Perlakukan Debitur di Magelang

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
April 6, 2020
in News, Trending
0
Bank dan Leasing Lebih Lunak Perlakukan Debitur di Magelang
89
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Bank dan Leasing di Kabupaten Magelang sepakat memperlakukan debitur lebih lunak disaat ekonomi lesu masa darurat Covid-18.

Setidaknya hal ini terungkap dalam rapat Komisi II DPRD Kabupaten Magelang bersama pimpinan Bank dan Leasing di daerah ini Senin (6/4).

Bank plat merah milik Pemkab, Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang siap melaksanakan amanat Peraturan OJK  (otoritas Jasa Keuangan) Nomor 11 Tahun 2020. Untuk itu diperlukan persiapan persiapan termasuk perangkat lunaknya.

“Peada dasarnya kalangan perbankan siap melaksanakan dan mendukung kebijakan pemerintah terkait dampak ekonomi masyarakat akibat penyebaran Virus Corona,” kata Teguh Wiharso, Dirut Bank Bapas 69.

Seperti diketahui OJK menerbitkan Peraturan OJK RI Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona Disease 2019.

Dalam kesempatan itu pimpinan BRI Unit Borobudur, mengemukakan, sejak akhir Maret 2020 sampai saat ini pihaknya telah melakukan proses rescedul atau keringanan perpanjangan jangka waktu pinjaman bagi 35 nasabah dengan angka kredit seluruhnya Rp 2 miliar.

Tetapi  dengan syarat,  yang relatif mudah, yaitu pengajuan dari debitur dengan dilampiri surat keterangan dari desa setempat.

Sementara itu perwakilan Adira Finance  menyampaikan 33 customer yg telah disetujui.

Perwakilan ACC Finance, mengungkapkan,  dari 150 costumer yang  telah mengajukan keringanan, sudah disetujui 71 costumer.

Untuk FIF, dari 100 orang yg telah mengajukan baru disetujui 2 orang customer, hal itu karena yang lain masih dalam proses. 

Armada Finance belum bisa melakukan proses restrukturisasi atau keringanan bagi para nasabahnya yang terkena dampak Covid 19. Karena para petugasnya mengalami kerepotan dalam menemui nasabah, mengingat desa-desa yang mereka datangi sebagian besar telah ditutup oleh masyarakat setempat.

Wakil Ketua DPRD Drs  Soeharno MM menjelaskan,  pertemuan itu untuk menggali informasi sejauhmana respon lembaga perbankan. Hasil pertemuan itu , dijadikan bahan untuk memberikan edukasi masyarakat, sekaligus sebagai masukan untuk  Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Magelang bisa agar lebih baik lagi.

Previous Post

Ini cerita Warga Tegalrejo Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Next Post

2 PDP yang Meninggal Akhirnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Next Post
Korban Meninggal Covid-19 Kota Magelang Bertambah 3  Orang

2 PDP yang Meninggal Akhirnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling