Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

PDAM Kabupaten Magelang Bebaskan Bayar Rekening Selama 3 Bulan

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
April 9, 2020
in Semua
0
212
SHARES
470
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Kalangan DPRD Kabupaten Magelang memuji langkah empati PDAM Tirta Gemilang terhadap masyarakat konsumen air bersih, yang tengah dihantui penyebaran Virus Corona.

Perusahaan daerah itu dinilai meringankan beban masyarakat pelanggan dengan menurunkan tagihan air selama tiga bulan, yang dimulai Mei 2020. Bahkan untuk golongan pelanggan tertentu dibebaskan 100 persen.

Anggota Komisi III, Ahmad Sarwo Edi, memberi apresiasi kebijakan PDAM Tirta Gemilang. Badan Usaha Milik Daerah itu dianggap memiliki peran nyata, saat terjadi kejadian luar biasa, yakni pandemi Covid-19.

“Semoga pandemi ini segera berakhir. Masyarakat bisa menjalankan kegiatan sebagaimana biasa lagi,” tutur Ahmad Sarwo Edi yang juga Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Kamis (9/4).

Ia berharapkan, setelah Juli 2020 diadakan evaluasi lagi.

Pujian sama disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Ir Gunawan. “Keputusan Diru PDAM sangat membantu meringankan beban masyarakat pelanggan air bersih,” katanya.

Diharapkan bidang lain mengikuti jejak Dirut PDAM Ttirta Gemilang. Termasuk diantaranya instansi yeng mengelola pasar, hendaknya bisa memberikan keringanan dalam pembayaran retribusi los dan kios.

“Sambil menunggu situasi kembali normal, para pedagang bisa dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi,” pintanya.

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) juga disoroti. Instansi itu diharapkan melakukan kajian aturan untuk kemungkinanya bisa meringankan wajib pajak kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk  tahun ini dibebaskan dari pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Sementara itu Dirut PDAM Tirta Gemilang Agus Tri Suharyono SE MM mengemukakan, atas petunjuk Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, pihakya bersama pihak terkait melakukan kajian untuk bisa meringankan beban masyarakat pelanggan dalam situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun yang mendapatkan diskun sampai100 persen alias gratis adalah kelompok pelanggan IIA Rumah Tangga A pemakaian air sampai 30 m3, IA Sosial A (pemakaian air hinga 100 m3), IB Sosial B (pemakaian air sampai 30 m3), Golongan VIA Pelangan Khusus A (pemakaian air hingga 100 m3) dan Golongan VIB Pelanggan Khusus B (pemakaian air sampai 100 m3).

Sedangkan pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan kualifikasi golongan IC Sosial C (pemakaian air sampai 30 m3) dan IIB Rumah Tangga B (pemakaian air hingga 30 m3).

“Diskon tersebut diberikan khusus untuk rekening air Mei, Juni, Juli 2020. Khusus untuk pembayaran rekening April 2020 bebas denda,” katanya.

Previous Post

Tunda Mudik, Yuk Ikutan Home Creative Preneur

Next Post

HUT Bawaslu Ke-12 Gelar Donor Darah

Next Post
HUT Bawaslu Ke-12 Gelar Donor Darah

HUT Bawaslu Ke-12 Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling