Magelang mnews.id – Anggaran untukbiaya kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Magelang tahun 2020, disetujui DPRD setempat, Senin (2/12). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan Drs Senarno MM.
Pendapatan dalam RAPBD 2020, itu, direncanakan Rp 2.642.806.224.000. Belanja dialokasikan Rp 2.732.279.085.000 sehingga defisit Rp 89.472.861.000.
Sementara sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya Rp 95.176.861.000. Penyertaan modal pemda Rp 5.704.000.000 dan pembiayaan netto Rp 89.472.861.000. Sehingga sisa lebih perhitungan tahun anggaran berkenaan, nihil.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wabup Edy Cahyana SE, dibacakan laporan Badan Anggaran DPRD. Melalui juru bicaranya, Ety Nur Faizati, dikatakan, Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk 2024, belum bisa anggarkan pada RAPBD 2020.
“Karena pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada belum selesai,” katanya.
Adapun besarnya Dana Cadangan Pilkada dialokasikan Rp 10 miliar. Angaran untuk itu bisa diluncurkan kembali pada APBD Perubahan 2020, sambil menunggu proses Raperdanya selesai.
Pada kesempatan itu, Badan Pembentukan Perda Kabupaten Magelang melalui jurubicaranya, Agus Sugiono, disampaikan, 30 raperda ditetapkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.