Magelang Mnews.id – Dengan tema “Kita tingkatkan kemampuan personel dan sinergitas antar fungsi dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalulintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Magelang” jajaran Polres Magelang diterjunkan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus.
Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba, S.I.K, M.Si. melalui Kabag Ops Kompol Maryadi ketika memimpin Latpra Ops (Latihan Pra Operasi) menekankan, dalam mencegah Covid-19 personil yang melaksanakan tugas harus mematuhi protokol kesehatan. Ia berharap dengan adanya operasi jumlah laka lantas dan korban laka lantas menurun dibanding dengan waktu di luar operasi.
“Pelaksanaan operasi patuh candi 2020 bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas (Keamanam, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Linas) serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polres Magelang.” Jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magelang Polda Jateng AKP Fadli, S.H., S.I.K mengatakan, dalam pelaksanaannya satuan tugas Polres didukung oleh giat rutin fungsi kepolisian yang lainnya serta instansi terkait. Adapun operasi dilaksanakan secara selektif prioritas dalam rangka menurunnya titik lokasi kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Selain itu juga tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sasaran operasi adalah segala bentuk potensi yang mengganggu kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru.” kata dalam Latpra Ops Patuh Candi 2020 di Aula Polres Magelang, Kamis (23/7).
Ia mengatakan penindakan pelanggar diutamakan terhadap 3 jenis pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009, diantaranya menggunakan helm SNI, melawan arus, dan kelengkapan kendaraan.