Magelang Mnews.id – Dinas Kesehatan Jawa Tengah melakukan verifikasi hasil pelaksanaan program stop buang air besar sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) Kabupaten Magelang.
Tim akan memverifikasi delapan kecamatan secara acak. “Tim tidak mau untuk diarahkan,” kata Wahyu Setianingsih, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020).
Jika sampai ada temuan, Tim memberi kesempatan tiga hari, untuk diperbaiki, sehingga diharapkan bisa lolos verifikasi.
Pada 2019 sebanyak 15 kecamatan di Kabupaten Magelang mendeklarasikan sebagai Kecamatan ODF. Tahun ini enam kecamatan. Sehingga seluruh kecamatan di daerah ini yang berjumlah 21 kecamatan, telah mendeklarasikan ODF.
Kabupaten Magelang kali pertama di provinsi ini, yang mendeklarasikan ODF di tengah pandemi Covid-19. “Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Magelang yang konsen pada kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, ODF bisa memutus mata rantai penyakit . Termasuk mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu penyebarannya bisa melalui kotoran. Namun untuk kepastian hal itu, diperlukan penelitian yang cermat.
“Kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan keturunan,” kata Bupati Magelang yang diwakili Sekda Drs Adi Waryanto.
Berbagai macam penyebaran penyakit seperti diare, cacingan, ISPA, TBC, bahkan penyakit yang mematikan sepertu SARS dan Flu Burung dapat dicegah dengan menerapkan perilaku hidup bersih serta menjaga kesehatan lingkungan.
Ia menilai, pentingnya mengkampanyekan ODF. Pemkab Magelang akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menghilangkan kebiasaan BAB sembarangan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, OPD terkait, Puskesmas, TNI/Polri, dan bahkan perusahaan dengan program CSR-nya.