Magelang Mnews.id – Pemkab Magelang menutup semua destinasi wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, termasuk jalur pendakian ke Gunung Merapi.
Meskipun yang direkomendasikan BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi) Yogyakarta, sebagai daerah bahaya di Kabupaten Magelang, yang terancam bencana akibat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, hanya Kecamatan Dukun.
Penutupan tersebut didasarkan Surat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, Nomor 556/604/19/2020.
Para pengelola destinasi wisata diminta menghentikan sementara waktu, mulai 7 Noveber 2020, hingga penurunan status bahaya Gunung Merapi.
Sejak Kamis (5/11/2020), status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III.
“Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” kata Hanik Humaida, Kepala BPPTKG Yogyakarta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengemukakan, destinasi wisata yang ditutup berada di beberapa wilayah kecamatan.
“Yakni Ketep pass, Air terjun kedung kayang, Pos pengamatan Gunung Merapi Babadan, Wisata Pendakian / Trekking Gunung Merapi, Wisata alam Jurang Jero Srumbung, Jembatan Gantung Jokowi, Jembatan Gantung Polkadot,” katanya,Minggu (8/11/2020).
Kemudian Agro wisata Salak Nglumut Srumbung, Candi Asu, Grojogan kapuhan, Desa Wisata Sumber, Desa wisata Ngargosuko, Desa wisata Ketep.
Pengelola destinasi wisata diwajibkan mengupdate informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi. Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
Disamping itu harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang.