Reaksi Cepat Tanggap Bencana
Magelang mnews.id – Bupati Magelang Zaenal Arifin begitu heroik menyambangi lokasi bencana Puting beliung setelah beberapa jam kejadian bencana tersebut terjadi
Saat itu juga Bupati menetapkan status darurat bencana karena berdampak pada 7 kecamatan, Pakis, Sawangan, Kajoran, Ngablak, Tegalrejo, Srumbung dan Dukun. Fakta lainnya terkait dengan bencana sebagai berikut;
1. Sedikitnya 2.776 Jiwa Mengungsi

Sedikitnya 2.776 jiwa mengungsi akibat bencana puting beliung tersebut. Pengungsian dilakukan di balai desa atau daerah yang aman dari bencana
2. Mengakibatkan 147 Rumah Rusak

Bencana puting beliung merusak sedikitnya 147 rumah, 26 rumah warga Kecamatan Sawangan, 50 rumah di Kecamatan Kajoran, 50 rumah di Kecamatan Ngablak, 12 rumah di Tegalrejo. Sedangkan di Kecamatan Dukun menyebabkan pohon tumbang dan menganggu akses jalan.
3, Masa Darurat 14 Hari

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status darurat bencana selama 14 hari sejak tanggal 20 Oktober 2019.
4. Reaksi Cepat Tanggap Bencana

Menurut Bupati Magelang, Zaenal Arifin, status darurat bencana harus ditetapkan untuk mempercepat pemulihan.”Ada payung hukum yang bisa dilakukan untuk mempercepat langkah pemulihan pasca bencana,”katanya.
5. Jangan Panik

Kepala Unit BPBD Kabupaten Magelang, Edi Susanto, mengatakan fenomena puting beliung terjadi pada masa transisi memasuki musim hujan. Masyarakat jangan panik dan jika ada kondisi darurat segera menyelamatkan diri.