Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Aman, Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat Kabupaten Magelang untuk Lebaran

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
April 16, 2021
in News
0
Aman, Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat  Kabupaten Magelang untuk Lebaran

Rakor Persiapan Hadapi Lebaran 2021

20
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang News.id – Beberapa hari masuk Bulan Ramadan, Pemkab Magelang  telah siap  menghadapi Lebaran .  Dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (16/4/2021),  terungkap, stok kebutuhan pokok masyarakat  termasuk bahan bakar gas, secara kuantitas, aman.

Sekda Adi Waryanto mengemukakan, stok beras pemerintah, gula pasir, daging sapi dan kerbau beku, dan termasuk minyak kemasan, tepung terigu juga aman. Dari laporan Dinas Peterikan, daging dan telur ayam juga relatif aman.  “Meskipun demikian, pemerintah tetap akan melakukan operasi pasar,” katanya.

Kesiapan lain menjelang Idul Fitri tahun ini, diantaranya mengenai keselamatan keamanan kelancaran dan ketertiban lalu lintas dan transportasi di jalan. Juga, kesiapan tanggap darurat bencana baik bencana alam dan non alam (Pandemi Covid-19).

“Selain itu persiapan sistem di posko-posko terpadu,” katanya.

Terkait dengan keamanan dan ketertiban khususnya antisipasi penularan Covid-19 pada saat menjelang lebaran, akan diadakan operasi yustisi secara ketat di pusat-pusat keramaian. Untuk itu pemda akan bersinergi dengan Polri serta TNI.

Apa lagi biasanya menjelang Lebaran ada pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Paling tidak, disediakan masker dan dijaga jaraknya.

“ Selain itu juga akan dilakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) antara lain di tempat hiburan malam, hotel dan penginapanoleh petugas Satpol PP bersama Polri dan TNI.

Mengenai penyekatan bagi para pemudik dari luar kota, Pemkab Magelang sifatnya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.

“Kami  akan mendukung apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat termasuk langkah-langkah dari pihak Kepolisian untuk melakukan penyekatan,” katanya.

Previous Post

Kota Magelang Raih Predikat Terbaik III Penghargaan Pembangunan Daerah

Next Post

Rizqy Aisha Rafif Zuhraida Lulusan Terbaik SMA Taruna Muhammadiyah Gunungpring

Next Post
Rizqy Aisha Rafif  Zuhraida Lulusan Terbaik SMA Taruna Muhammadiyah Gunungpring

Rizqy Aisha Rafif Zuhraida Lulusan Terbaik SMA Taruna Muhammadiyah Gunungpring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling