Magelang MNews.id – Operasi Patuh Candi 2021 di Kabupaten Magelang mengedepankan simpatik dan humanis. Penegakan hukum atau tindakan represif itu ditiadakan. Karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.
“Pada dasarnya Operasi Patuh Candi Tahun 2021 secara hukum lebih besar posisinya dibanding tindakan preventif,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polres Magelang, Senin (27/09/2021).
Untuk Operasi Patuh Candi Tahun 2021 yang dilaksanakan sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021, itu, Polres Magelang meningkatkan tindakan pre-emtif dan preventif.
Ia menekankan, agar aparat kepolisian mematuhi segala peraturan lalu lintas, untuk mewujudkan konsep penegakan hukum lalu lintas dan menjadi contoh masyarakat.
Sehingga bisa meminimalisasi timbulnya korban atau pun pelaku terkait ketaatan berlalu-lintas.
“Akan menjadi hal ironis sekali apabila ada anggota kepolisian pada saat Operasi Patuh, sampai terlibat dalam kecelakaan lalulintas. Hendaknya insiden itu jangan sampai terjadi,” pesannya.