Magelang MNews.id – Aparatur desa harus profesional dalam menjalankan pemerintahan. Harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing desanya.
“Harus melakukan inovasi dalam pembangunan, baik berupa pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik serta yang lain,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, Selasa (27/12/2022).
Dalam acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Sawangan, ia mengingatkan, inovasi dimaksud harus didasarkan ketentuan. Jika tidak, bisa berdampak pada aspek hukum.
Dikatakan, peningkatan kapasitas itu bisa menambah pengetahuan dan memperluas wawasan para kepala desa serta perangkat desa, agar dapat mengantisipasi situasi dan kondisi global yang terjadi saat ini.
Menurut dia, pemerintah desa dalam menjalankan perannya membutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional. Karena itu peningkatan kemampuan aparatur desa sangat dibutuhkan.