Magelang Mnews.id – Izin operasional dan akreditasi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Merah Putih tengah dalam proses. Diharapkan, April 2020 sudah bisa melayani pasien umum non BPJS.
Kepastian hal itu disampaikan dr M Syukri, Plt Direktur RSUD Merah Putih, belum lama ini.”Jika izin operasional sudah selesai, bulan keempat tahun ini sudah bisa melayani pasien umum,” katanya.
Menurut dia, untuk bisa memberikan pelayanan kepada pasien pemegang jaminan kesehatan BPJS, diperlukan proses waktu yang masih panjang.
Dalam pidato peresmian gedung dan manajemen RSUD Merah Putih, 30/12/ 2019, Asisten II Sekda Agung Trijaya SH MH, mengharapkan, rumah sakit itu bisa segera beroperasi, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
RSUD Merah Putih dibangun secara bertahap selama tiga tahun, sejak 2017 dengan total biaya Rp 129 miliar. Gedung berlantai empat itu dibangun di atas lahan 14.901 meter persegi. Luas bangunan 22 ribu meter persegi.
Basement dipergunakan untuk ruang parkir dan ruang managemen, lantai 1 digunakan untuk IGD, ICU, dan ruang operasi, lantai 2 poliklinik dan rawat jalan, lantai 3 rawat inap kelas 3, 2, dan 1.
“Secara bertahap akan melakukan perluasan lahan untuk rawat inap dan pengembangan pelayanan-pelayanan untuk mensuport pariwisata, dengan keberadaan Candi Borobudur,” kata M Syukri.
Tentang akreditasi, RSUD Merah Putih akan menjadi RS Tipe B. Dan secara bertahap bisa menjadi RS bertaraf internasional, karena untuk menunjang pariwisata di Kabupaten Magelang.