Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

80 % ASN Pemkab Magelang Dirumahkan Akibat Penyebaran Covid-19 Makin Masif

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Maret 24, 2020
in Semua
0
ASN Kabupaten Magelang

Kepala BKPPD Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto SE

100
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Karena penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dinilai cenderung semakin meluas, Pemkab Magelang menambah jumlah pegawai yang bekerja dari rumah (work from home) dari 50 persen menjadi 80 persen.

“Kehadiran pegawai sekurang-kurangnya dalam setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) 50 persen dari jumlah pegawai keseluruhan, diubah menjadi 20 persen dari jumlah pegawai keseluruhan,” kata Sekda Drs Adi Waryanto yang menandatangani Surat Edaran Nomor 800/667/22/2020.

Ia mengatakan, kepala SKPD harus mentaati Surat Edaran tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemkab Magelang.

“Yang tidak mentaati SE itu, akan dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto SE, kebijakan merumahkan sebagian ASN dengan pertimbangan semakin masifnya penyebaran Covid-19.

“Pembagian shift kerja diatur oleh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan disesuaikan dari semula masuk kerja dan bekerja di rumah 50 persen, menjadi 20 persen masuk kerja dan 80% bekerja di rumah,” tuturnya.

Menurut dia, perubahan surat edaran ini merupakan kebijakan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19. Kedepan akan terus dipantau dan dievaluasi.

Previous Post

Ini yang Kamu Tunggu UNBK Ditiadakan karena Wabah Corona

Next Post

40 % ASN Kota Bekerja di Rumah

Next Post
ASN libur

40 % ASN Kota Bekerja di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling