Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Magelang Baru Tercapai 46,81  Persen

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Oktober 1, 2024
in Semua
0
Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Magelang Baru Tercapai 46,81  Persen
16
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Capaian bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Kabupaten Magelang masih jauh dari harapan. Sampai 31 Agustus 2024 baru tercapai 46,81 persen.

“Target tahun ini Rp 59,2 miliar, tetapi baru tercapai Rp 27,7 miliar,” kata Asfuri Muhsis, Asisten Administrasi Umum, yang mewakili Sekda Kabupaten Magelang.

Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Persiapan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025, di Grand Artos Hotel, Selasa (1/10/2024), dikatakan, saat ini sangat diperlukan terobosan dan inovasi.

Tujuannya, agar target Rp 59,2 miliar dapat dicapai dengan efisien dan efektif, antara lain dengan memanfaatkan teknologi.

“Karena ini akan sangat berdampak pada kelangsungan pembangunan,” katanya.

Maksudnya, pajak retribusi dan pendapatan yang lain dikumpulkan sebanyak-banyaknya dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih sejahtera.

Dikemukakan,  jumlah penduduk Kabupaten Magelang hampir 1,3 juta jiwa, sementara APBD sekitar Rp 2,7 triliun. Komposisi itu dinilainya belum ideal.

Karena itu peran PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi sangat penting untuk membantu pembangunan di Kabupaten Magelang.

Untuk mendorong peningkatan PAD, diharapkan Pemerintah ramah terhadap investor, agar bisa lebih mendorong PAD tersebut. Disamping terus mendorong pertumbuhan UMKM agar lebih ditingkatkan lagi.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, mengemukakan, bagi hasil PKB mulai 2020-2023 dari target yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah, hanya pada 2021 bisa tercapai.

“Sementara pendapat bagi hasil sudah masuk di dalam APBD,  sudah direncanakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Magelang,” katanya.

Karena itu rakor hari itu dinilainya penting, sebagai upaya optimalisasi PAD Kabupaten Magelang.

Previous Post

Di bawah Flyover Canguk Dibangun Terowongan Underpass

Next Post

Resmi Dibuka, TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024 Dilaksanakan di Kelurahan Tidar Selatan

Next Post
Resmi Dibuka, TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024 Dilaksanakan di Kelurahan Tidar Selatan

Resmi Dibuka, TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024 Dilaksanakan di Kelurahan Tidar Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling