Magelang Mnews.id – Capaian bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Kabupaten Magelang masih jauh dari harapan. Sampai 31 Agustus 2024 baru tercapai 46,81 persen.
“Target tahun ini Rp 59,2 miliar, tetapi baru tercapai Rp 27,7 miliar,” kata Asfuri Muhsis, Asisten Administrasi Umum, yang mewakili Sekda Kabupaten Magelang.
Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Persiapan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025, di Grand Artos Hotel, Selasa (1/10/2024), dikatakan, saat ini sangat diperlukan terobosan dan inovasi.
Tujuannya, agar target Rp 59,2 miliar dapat dicapai dengan efisien dan efektif, antara lain dengan memanfaatkan teknologi.
“Karena ini akan sangat berdampak pada kelangsungan pembangunan,” katanya.
Maksudnya, pajak retribusi dan pendapatan yang lain dikumpulkan sebanyak-banyaknya dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih sejahtera.
Dikemukakan, jumlah penduduk Kabupaten Magelang hampir 1,3 juta jiwa, sementara APBD sekitar Rp 2,7 triliun. Komposisi itu dinilainya belum ideal.
Karena itu peran PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi sangat penting untuk membantu pembangunan di Kabupaten Magelang.
Untuk mendorong peningkatan PAD, diharapkan Pemerintah ramah terhadap investor, agar bisa lebih mendorong PAD tersebut. Disamping terus mendorong pertumbuhan UMKM agar lebih ditingkatkan lagi.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, mengemukakan, bagi hasil PKB mulai 2020-2023 dari target yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah, hanya pada 2021 bisa tercapai.
“Sementara pendapat bagi hasil sudah masuk di dalam APBD, sudah direncanakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Magelang,” katanya.
Karena itu rakor hari itu dinilainya penting, sebagai upaya optimalisasi PAD Kabupaten Magelang.