Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Pengunjung Pasar Tradisional Sepi pada Hari Pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Februari 6, 2021
in News, Trending
0
Pengunjung Pasar Tradisional Sepi pada Hari Pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja
52
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang Mnews.id – Jalanan di Magelang relatif sepi, pada hari pertama (6/2/2021) pelaksanaan  Gerakan Jateng di Rumah Saja. Pasar Secang, juga demikian. Hanya sebagian pedagang sayur yang berjualan.

Sekretaris Kecamatan Secang, Endah Sekarsih,  mengemukakan, Pasar Secang tetap buka. Meskipun banyak pedagang kios yang menutup tempat usahanya. Pengunjung yang belanja  tidak seramai hari-hari biasa.

Beberapa pedagang sayur mengemukakan, mereka akan berjualan sepanjang tak ada larangan dari pemerintah. “ Minggu (7/2/2021) kami juga akan berjualan sayur,” kata mereka.

Banyak pedagang yang berjualan di Pasar Bandongan dan Pasar Salaman. Tetapi pengunjung yang belanja dilukiskan turun hingga sekitar 50 persen.

Camat Salaman, Ari Yusuf Wibowo,mengemukakan, sebagian pedagang di Psar Salaman buka tetapi pembelinya sepi.Suasana lalulintas di jalanan wilayah itu juga lengang.

Kenyataan itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Wisnu Haryanto.

Hasil pantauan Tim Penegakan Hukum (Gakkum), memang keadaan sepi. Tim itu melibatkan unsur Satpol PP dan PK, TNI, Polri, di wilayah Salaman dan Tempuran.

Disebutkan, semua kios di Pasar Krasak tutup. Sebagian besar Kios di Pasar Salaman dan Pasar Jambu juga tutup. “Para pengelola toko dan kios boleh buka  pukul 17.00 WIB,” katanya.

Wisnu mengemukakan, hasil Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, tim menjaring 17 pelanggaran. Kepada yang melanggar dikenai sanksi sosial dan diberi masker.

Previous Post

Tingal Sehari di Rumah Saja Ini 5 Tips Agar Tak Bosan

Next Post

Hari Pertama ‘Jateng di Rumah Saja’ Warga Patuh, Polisi, TNI dan Satpol PP Operasi Yustisi Hingga Patroli Siang Malam

Next Post
Hari Pertama ‘Jateng di Rumah Saja’ Warga Patuh, Polisi, TNI dan Satpol PP Operasi Yustisi Hingga Patroli Siang Malam

Hari Pertama 'Jateng di Rumah Saja' Warga Patuh, Polisi, TNI dan Satpol PP Operasi Yustisi Hingga Patroli Siang Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling