Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh (kiri) menyerahkan buku Melawan Money Politics kepada Dewan Redaksi Senior Mnews.id Tuhu Prihantoro (kanan)

News

Bawaslu Kabupaten Magelang Luncurkan Buku Melawan Money Politics

By Nur Achmad Purnama Nugara

December 19, 2019

Magelang mnews.id –  Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Magelang meluncurkan  buku bertajuk Melawan Money Politics, Catatan Pengawasan Pemilu 2019 di daerah itu.

Acara ditandai dengan penyerahan buku dari Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh SS kepada wartawan senior Tuhu Prihantoro, disaksikan segenap pengurus dan anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Magelang.

Buku itu menyajikan segudang persoalan politik uang dalam pesta demokrasi kita. Ada banyak data dan fakta politik uang dalam Pemilu 2019 diungkap para penulis yang terdiri dari komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten Magelang.

Mereka juga menyuguhkan solusi pencegahan ala Kabupaten Magelang. Solusi ini meski bersifat lokalitas, berdasarkan pengalaman dan tantangan yang ada di Kabupaten Magelang, namun bisa diadopsi daerah lain.

Secara khusus Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan SH MH menuliskan kata pengantar dalam buku setebal 118 ini. “Bawaslu Kabupaten Magelang berhasil menciptakan inovasi pencegahan dengan membuat program Keluarga Anti Money Politics,Kampung Anti Money Politics dan Desa Anti Politik Uang,” tuturnya.

Menurut dia, politik uang mendorong perilaku korupsi.Perilaku negatif itu harus menjadi musuh bersama, karena terbukti merusak sendiri-sendi kehidupan bangsa.

Karena itu dia menyambut baik langkah Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menuliskan inovasi pencegahan pelanggaran ke dalam bentuk buku. Sehingga gerakan melawan politik uang bisa disebarkan ke seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh SS, mengatakan, dalam program Keluarga Anti Money Politics berhasil merekrut 10 keluarga per TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Sehingga tugas Pengawas TPS tidak hanya melakukan pengawasan tahapan pemilu, namun juga merekrut keluarga sekitar TPS untuk ikut menolak dan melawan praktik politik uang,” katanya.

Demikian juga program Kampung Anti Money Politics yang berhasil menjadikan warga satu kampung kompak menolak politik uang.

Bawaslu Kabupaten Magelang kini memiliki dua Kampung Anti Money Politics, delapan Desa Anti Politik Uang, tiga Desa Pengawasan.Diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Ia mengungkapkan, temuan kasus money politics di Kabupaten Magelang. Tiga kasus di Kecamatan Kajoran dan satu di Kecamatan Ngluwar. Kasus itu ditemukan pada masa tenang pemilu.

Satu lagi laporan caleg di Kecamatan Muntilan. Tiga kasus dihentikan di tingkat pembahasan kedua Sentra Gakkumdu, karena tidak cukup bukti. Satu kasus lagi dihentikan dalam pembahasan tingkat satu akibat tidak cukup bukti.