Magelang Mnews.id – Sebagian kampung dan dusun melakukan penutupan jalan sebagai upaya untuk menghalau warga keluar masuk area pemukiman.
Warga mendirikan posko di pintu masuk perkampungan untuk mendeteksi siapa saja yang mau masuk kampung. Bahkan sebagian kampung menutup akses dengan memasang portal atau palang kayu di jalan masuk area pemukiman.
Aksi seperti ini merebak di sebagian wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Dari desa-desa hingga wilayah perkotaan. Mereka menyebutnya karantina wilayah mandiri atau lock down lokal.

Salah satu dusun yang memberlakukan karantina wilayah secara mandiri adalah Dusun Petung, Kelurahan Wates, Kecamatan Dukun, Magelang. Hal tersebut diberlakukan mulai Senin (30/3) hingga waktu yang belum ditentukan.
Dimas Kuncoro, selaku ketua pemuda Dusun Petung mengatakan karantina wilayah secara mandiri dilakukan berdasarkan keputusan yang telah disepakati oleh warga masyarakat Dusun Petung.
“Kalau di dusun kami sebenarnya bukan lockdown, karena warga masih bisa keluar masuk dusun, hanya saja jalur untuk keluar masuk dibuat satu arah saja.” Ujar Dimas
Ia juga menambahkan bahwa jalur untuk keluar masuk dusun ada 4, namun diberlakukan satu arah agar orang yang keluar masuk dusun bisa cuci tangan terlebih dahulu dan disemprot disinfektan.

“Pemberlakuan satu jalur masuk ini bertujuan untuk meminimalisir terbawanya virus dari luar, belum bisa disebut lockdowm karena belum sampai ke larangan keluar masuk dusun.” Penjelasannya kepada Mnews.id, Kamis (2/4).
Tidak hanya Dusun Petung saja yang memberlakukan karantina mandiri, beberapa desa di kecamatan Dukun juga melakukan hal yang sama. Desa yang juga memberlakukan hal tersebut diantaranya Gadingan, Banjengan, Selosari, dan masih banyak lagi.
Hal yang sama juga disampaikan koordinator penyemprotan disinfektan Dusun Selosari, Wates, Kecamatan Dukun, Toriq Yuliawan . Ia mengaku dusunnya juga melakukan hal yang sama.
“Hal tersebut merupakan arahan dari kelurahan, jadi beberapa dusun di Kelurahan Wates memberlakukan jalan satu arah.” ujarnya kepada pihak Mnews.id.
Bupati Magelang, Jawa Tengah, Zaenal Arifin SIP, memberikan apresiasi kepada camat, kepala desa/kelurahan serta masyarakat se Kabupaten Magelang yang telah melakukan upaya nyata dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan masing masing, dengan mendirikan pos pemeriksaan mandiri COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Namun demikian menurut bupati pendirian pos pemeriksaan mandiri yang dilakukan oleh masyarakat ini harus mendapat pendampingan oleh kepala desa serta memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat.
“Kami berharap dalam melakukan pemeriksaan terhadap pendatang agar tetap menjaga kenyamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujar Bupati, Kamis (2/4).
Meskipun sudah ada imbauan untuk tidak mudik ke kampung halaman namun, masih banyak ditemui warga Magelang yang tetap pulang ke kampung halaman. Oleh Karena itu bupati mengimbau agar masyarakat tidak menutup akses jalan secara berlebihan serta didalam melakukan disinfeksi terhadap pendatang agar tidak melakukan penyemprotan langsung ke tubuh dengan bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Bupati juga mengatakan, penanganan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun peran serta masyarakat sangat diharapakan di dalam memutus mata rantai penyebaranya. Paling tidak, dengan tetap tinggal di rumah.Hal ini bila berhasil dilakukan maka permasalahan penyebaran COVID-19 akan segera dapat ditangani.