Magelang MNews.id – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DIY merekomendasikan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Magelang agar didorong untuk bisa memiliki keahlian dalam mengelola pajak daerah.
Karena upaya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah dinilai belum optimal.
Rekomendasi BPKP DIY itu ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Daerah, Selasa (17/1/2023). Kegiatan itu diikuti 25 pegawai Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang.
Pelaksanaaannya bekerja sama dengan Badan Diklat Keuangan Yogyakarta dan berlangsung selama tiga hari.
“Permkab mendorong ASN dapat memiliki keahlian yang mampu meningkatkan kinerja organisasi secara profesional dan mandiri,” kata Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
Diharapkan, pada akhirnya Bimbingan Teknis ini akan meningkatkan PAD Kabupaten Magelang.
Ia mengemukakan, pada 2022 Pemkab Magelang mengirim dua ASN untuk mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Pajak Daerah sekaligus mengikuti Pelatihan Penilaian PBB P2 Multi Pemda di Politeknik Keuangan Negeri STAN.
Kabid Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Sri Wahyuningsih, menyebutkan, materi Bimbingan Teknis meliputi pemeriksaan pajak daerah, penilaian pajak daerah dan penagihan pajak daerah.