
Magelang MNews.id – Praktik Mandiri Bidan (PMB) di Kabupaten Magelang sangat mendukung pencapaian keberhasilan program penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Bidan juga memiliki peran penting dalam menurunkan angka stunting. Sebab mencegah stunting itu harus dimulai sejak bayi dalam kandungan melalui asupan yang diberikan kepada sang ibu.
Sebagai upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, Pemkab Magelang memfasilitasi proses Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) dan memberikan izin untuk melanjutkan ke jenjang profesi kebidanan.
“IBI(Ikatan Bidan Indonesia) dan Pemkab Magelang bersama memberikan pelayanan, utamanya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, serta stunting,” kata Bupati Zaenal Arifin SIP, Selasa (25/8/2020), dalam Webinar Nasional Pelayanan Mandiri Bidan Berkualitas dan Terjangkau, dari Ruang Mendut Rumah Dinas Bupati Magelang.
Disebutkan, jumlah bidan di daerah itu 656 orang, 74,39 persen diantaranya melaksanakan PMB.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Christanti Zaenal Arifin, mengharapkan, IBI dapat berkolaborasi dengan PKK untuk memberikan pelayanan optimal utamanya dibidang kesehatan.
Karena PKK tidak mungkin bergerak sendiri dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Bekerjasama dengan bidan desa dalam melakukan kegiatan posyandu, poslansia, termasuk dalam pencegahan stunting dan yang lainnya,” katanya.
Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo memuji, angka kematian bayi 1991 sampai 2017 turun secara signifikan. Peran para bidan sangat penting.
Sedangkan angka kematian ibu masih harus terus diperjuangkan agar dapat menurun.
Menurut Hasto, angka kehamilan yang tidak dikehendaki (anwanted pregnancy) masih cukup tinggi mencapai 19,7 persen pada 2018. Tetapi 2019 turun menjadi 17,5 persen.
Artinya masih banyak kehamilan yang tidak terencana (kebobolan). Sebagian lagi ada yang lebih menyedihkan karena hamil dan belum menikah.
“Targetnya, kehamilan tidak dikehendaki turun menjadi 6,8 persen, “ katanya.