Magelang MNews.id– Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang memberi reward berupa uang kepada desa-desa yang berhasil melunasi tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022 sebelum jatuh tempo, 30 September mendatang.
Kepala BPPKAD, Siti Zumaroh, menyebutkan, 19 desa menerima reward itu, karena melunasi tagihan PBB hingga 3 April 2022. Desa –desa tersebut tersebar di Kecamatan Ngablak 6 desa, Windusari (3), Srumbung (2), Pakis (2), Borobudur (2), Tegalrejo (1), Grabag (1), Sawangan (1), dan Tempuran (1).
Disebutkan, jumlah setoran PBB ke Kas Daerah dari 19 desa tersebut Rp 1.119.559.319. “Masing-masing desa mendapat 10 persen dari yang disetor dan ditransfer ke rekening desa,” katanya, Kamis (07/04/2022).
Adapun target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magelang dari PBB 2022, yakni Rp 34.057.309.182.
“Sampai sekarang baru tercapai sekitar lima persen. Selanjutnya, menunggu pelunasan PBB dari 348 desa dan lima kelurahan,” katanya.