Magelang Mnews.id – Enam camat di Kabupaten Magelang mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) secara virtual. Yakni stop buang air besar sembarangan. Mereka adalah Camat Pakis, Kajoran, Dukun, Ngablak, Tempuran dan Bandongan.
“Tujuannya antara lain, untuk memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan,” kata Retno Indriiastuti SKM MKes, di Rumah Dinas Bupati, Rabu (9/9/2020).
Hadir Dandim Letkol CZI Anto Indriyanto, dan Kapolres Magelang yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Maryadi.
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, mengatakan, Pemerintah tengah melakukan percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak, untuk mencapai target Nawa Cita Presiden 100-0-100.
Yakni 100 persen akses air minum, 0 kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi, di mana salah satunya melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Faktor lingkungan memiliki peranan terbesar dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, dengan kontribusi 40 persen. Faktor perilaku 30 persen. Faktor pelayanan kesehatan 20 persen. Faktor keturunan (genetik) 10 persen.
Bupati mendorong setiap Kecamatan agar bisa memiliki jamban mandiri, khususnya di setiap rumah tangga, sehingga mempunyai kualitas hidup yang lebih baik.
Dengan memiliki jamban mandiri disetiap rumah tangga, diharapkan bisa mencegah terjadinya kerumunan dengan para tetangga. “Akan kami anggaran untuk bantuan pembuatan jamban mandiri,” katanya.