
Magelang MNews.id – Bupati Magelang Zaenal Arifin SP melarang kegiatan 1 Muharam, yang melibatkan banyak orang. Karena sampai sekarang masih ada pandemi Covid-19.
“Ditunda dulu,” katanya, Selasa (28/7/2020), dalam acara penyaluran bantuan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Magelang, untuk penanggulangan dampak Covid-19.
Bantuan yang disampaikan untuk Disdikbud Rp 200 juta, Modal Usaha Produktif Rp 63 juta, Proposal dan usulan Korban Covid-19 Rp 88 juta, Mualaf Rp 33 juta, bantuan sapi di Dukun Rp 15 juta.
Selain itu, dibagikan bantuan modal usaha berupa gerobak/krombong Cilok senilai 1 juta sebanyak 63 buah.
“Larangan untuk berkumpul jangan sampai membatasi kreativitas, khususnya anak-anak yang masih sekolah. Bantuan dari Baznas ini bisa dimanfaatkan untuk beli pulsa atau paket data, tapi hanya untuk keperluan anak sekolah saja,” kata Bupati Zaenal Arifin.
Ketua Baznas Kabupaten Magelang, KH Affifudin Lc menyampaikan terimakasih atas bantuan pemerintah, baik berupa bantuan secara moril atau pun materil untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, utamanya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Magelang,” katanya.