Magelang MNews.id-Pemkab Magelang memberikan bantuan stimulus ekonomi Rp 38.591.900.000 kepada para pelaku usaha. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Zaenal Arifin, di Rumah Dinas Bupati, Rabu (2/6/2021). Hadir menyaksikan Ketua Dekranasda Christanti Handayani.
Kabag Perekonomian dan SDA, Nur Rochmad Isro’i, menjelaskan, stimulus ekonomi itu dalam bentuk bantuan modal dan pembelian produk.
Hasil verifikasi dan validasi, penerima bantuan perorangan 32.812 orang dan kelompok/badan usaha/koperasi usaha/koperasi1.008.Adapun besaran bantuan untuk perorangan Rp 1 juta sedangkan kelompok/badan usaha/koperasi Rp 5 juta.
“Jumlah anggaran bantuan modal usaha Rp 37.852.000.000. dan untuk pembelian produk Rp 739.000.000. Sehingga jumlah keseluruhan anggaran stimulus ekonomi Rp 38.591.900.000. Sesuai Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2021, penyaluran bantuan stimulus ekonomi melalui Bank Bapas 69,” tuturnya.
Bupati Zaenal Arifin mengemukakan, pemberian bantuan stimulus ekonomi itu dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Pandemi Corona berdampak terhadap kinerja para pelaku usaha, sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kegiatan usaha.
Bantuan dimaksudkan untuk mendorong stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Pemberian bantuan stimulus ekonomi ini bukan berarti memenuhi semua keinginan yang diajukan oleh para pelaku usaha, “ katanya.
Tetapi lebih bersifat rangsangan atau dorongan bagi para pelaku usaha, agar timbul kreativitas sehingga mampu bertahan untuk menjalankan kegiatan usahanya.