Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Bupati Magelang Berikan Stimulus Ekonomi Pelaku Usaha Rp 38,5 Miliar

Tuhu Prihantoro by Tuhu Prihantoro
Juni 2, 2021
in News
0
Bupati Magelang Berikan Stimulus Ekonomi Pelaku Usaha Rp 38,5 Miliar

Ketua Dekranasda Christanti Handayani menyampaikan stimulus ekonomi secara simbolis

28
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id-Pemkab Magelang memberikan bantuan stimulus ekonomi Rp 38.591.900.000 kepada para pelaku usaha. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Zaenal Arifin, di Rumah Dinas Bupati,  Rabu (2/6/2021). Hadir menyaksikan Ketua Dekranasda Christanti Handayani.

Kabag Perekonomian dan SDA, Nur Rochmad Isro’i, menjelaskan, stimulus ekonomi itu dalam bentuk bantuan modal dan pembelian produk.

Hasil verifikasi dan validasi, penerima bantuan perorangan 32.812 orang dan kelompok/badan usaha/koperasi usaha/koperasi1.008.Adapun besaran bantuan untuk perorangan Rp 1 juta sedangkan kelompok/badan usaha/koperasi Rp 5 juta.

“Jumlah anggaran bantuan modal usaha Rp 37.852.000.000. dan untuk pembelian produk Rp 739.000.000. Sehingga jumlah keseluruhan anggaran stimulus ekonomi Rp 38.591.900.000. Sesuai Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2021, penyaluran bantuan stimulus ekonomi melalui Bank Bapas 69,” tuturnya.

Bupati Zaenal Arifin mengemukakan, pemberian bantuan stimulus ekonomi itu dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19.  Pandemi Corona berdampak terhadap kinerja para pelaku usaha, sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kegiatan usaha.

Bantuan dimaksudkan untuk mendorong stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Pemberian bantuan stimulus ekonomi ini bukan berarti memenuhi semua keinginan yang diajukan oleh para pelaku usaha, “ katanya.

Tetapi lebih bersifat rangsangan atau dorongan bagi para pelaku usaha, agar timbul kreativitas sehingga mampu bertahan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Previous Post

Dapat Ilmu dan Imun di Perpustakaan Outdoor Kota Magelang

Next Post

Eksploitasi Anak Dalam Sinetron Zahra, Netizen Tandatangani Petisi Namun KPAI Belum Beri Sanksi.

Next Post
Eksploitasi Anak Dalam Sinetron Zahra, Netizen Tandatangani Petisi Namun KPAI Belum Beri Sanksi.

Eksploitasi Anak Dalam Sinetron Zahra, Netizen Tandatangani Petisi Namun KPAI Belum Beri Sanksi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2019-2024 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  Info@mnews.id
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling