Magelang Mnews.id – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Magelang minta pemerintah kabupaten memberikan diskon untuk pembayaran rekening air selama tiga bulan ke depan, seperti yang dilakukan pemerintah pusat meringankan beban masyarakat dalam membayar rekening listrik.
“Pemberian diskon dalam pembayaran rekening PDAM bisa menjadi salah satu bentuk empati terhadap keprihatinan masyarakat yang dirundung pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19),” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Drs Soeharno MM, Rabu (1/4).
Sebagai ikhtiar menangkal penyebaran Virus Corona, masyarakat dianjurkan pemerintah agar menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun, mandi dan menyemprotkan disinfektan yang salah satu komponennya adalah air. Dampaknya, pemakaian air menjadi bertambah.
Soeharno yakin PDAM mampu menunjukan empatinya kepada masyarakat dalam suasana yang memprihatinkan ini, dengan menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dari perusahaan.
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Ahmad Sarwo Edi, mengharapkan, PDAM memiliki tanggung jawab moral, untuk andil meringankan beban masyarakat terkait tagihan bulanan pelanggan.
“Tentang formulasi saya kira PDAM lebih tahu detilnya. Disamping juga bisa ditambah anggaran yang ada dialokasi dana CSR,” katanya.
“Dalam situasi yang memprihatinkan ini, mestinya PDAM peduli terhadap masyarakat. Jangan hanya berorientasi keuntungan atau pendapatan daerah,” kata Yusuf Sakir SSos, Ketua Komisi III.
Ia menyadari implikasinya terhadap asumsi APBD akan berubah, terutama sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak akan mencapai target. Menurut dia hal itu tidak masalah.
“Pemkab Magelang harus punya kebijakan melalui perusahaan daerah, untuk meringankan beban pembayaran rekening air, dengan konsep yang berkeadilan,” tuturnya.
Dirut PDAM Tirta Gemilang Agus Tri Suharyono SE MM, mengemukakan, untuk sementara belum ada diskon. “Saya sharing dengan beberapa PDAM lain, belum ada kebijakan seperti itu,” katanya singkat.
Menurut Ir Gunawan, anggota Komisi II, meski laba menjadi tujuan, tetapi tetap harus mengedepankan kepentingan sosial. Karena itu PDAM harus bisa meringankan beban masyarakat.
Ditegaskan, PDAM Trta Gemilang adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Magelag, sehingga kebijakannya tidak ikut PDAM daerah lain.
Sementara itu Sekda Drs Adi Waryanto, mengemukakan, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Sedang dikaji sesuai dengan kewenangan Bupati. Termasuk urusan urusan yang berhubungan dengan publik. Tidak hanya PDAM. Jangan sampai mengambil kebijakan tapi kemudian hari ada persoalan hukum,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP.