Magelang MNews.id – Bupati Magelang Zaenal Arifin menerima penghargaan Meritokrasi dari Pemprov Jawa Tengah di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12/2022).
Penghargaan diterimakan Sekda Adi Waryanto, mewakili Bupati.
Penghargaan Meritokrasi ini kali kedua. Sebelumnya apresiasi Pemerintah Pusat melalui KASN dan Pemprov Jawa Tengah.
Hadir menyaksikan, Sekda Pemprov Jateng Sumarno, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jateng Wisnu Zaroh, serta Bupati dan Walikota se Jateng.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengungkapkan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan.
Inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal.
“Kalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu. Yang tahu pejabat pimpinan dan Baperjakat,” ujarnya.
Tapi dengan sistem merit semua transparan. Siapa menjadi apa harus terbuka, nggak boleh ada “riwayat dengan bos”. Misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya,” tegasnya.
Sekda Adi Aryanto menjelaskan, Meritokrasi adalah bentuk komitmen Bupati Magelang di dalam manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) utamanya dalam hal pembinaan karir pegawai.
Dikatakan, Bupati Magelang senantiasa mempedomani Merit sistem tersebut, baik dalam penempatan pejabat struktural maupun pengangkatan promosi pejabat struktural, baik pada Eselon II, Eselon III maupun Eselon IV.
Pada kesempatan itu, diberikan Anugerah Meritokrasi kepada 12 kabupaten dan kota diprovinsi ini.