Search
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Menu
  • JELAJAH
    • Trending
    • News
    • Pemkot Magelang
    • Pendidikan
    • Literasiku
    • Kesehatan
    • PMI
    • Resolusi 2020
    • Baity Jannaty
Buat Cerita
Buat Cerita

Cegah Sanksi Hukum, Polres Magelang Kota Dampingi Kegiatan Pemkot Magelang

Sholahuddin Al-Ahmed by Sholahuddin Al-Ahmed
Mei 24, 2023
in News, Pemkot Magelang, Trending
0
Cegah Sanksi Hukum, Polres Magelang Kota Dampingi Kegiatan Pemkot Magelang
6
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magelang MNews.id – Pemerintah Kota Magelang dan Polres Magelang Kota menjalin kerja sama untuk meningkatkan sinergitas kedua lembaga dalam menjalankan pembangunan.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Pj. Sekda Kota Magelang, Larsita, dan Kapolres Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di kantor DPUPR Kota Magelang, Selasa (23/5/2023).

Larsita menyampaikan penandatanganan kerja sama ini dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Polres Magelang Kota dan Pemkot Magelang guna mendukung pelaksanaan tugas kewenangan Pemkot Magelang dalam bidang pembangunan masyarakat.

“Kegiatan ini untuk mencegah sejak dini terjadinya persoalan yang berkaitan dengan hukum di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Magelang,” kata Larsita.

Kerja sama ini sekaligus untuk memperkuat sinergitas dan hubungan kemitraan kerja yang telah terjalin baik antara OPD dengan Polres Magelang Kota.

Dikatakan bahwa kepolisian akan mengawasi dan mendampingi dari tahapan koordinasi, yang akan disampaikan OPD, pada pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 sehingga potensi masalah hukum sejak dini sudah diingatkan.

“Terimakasih atas komitmen Polres Magelang Kota untuk bersama-sama mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyatakan, Mou ini secara keseluruhan adalah pendampingan Polres Magelang Kota terhadap Pemkot Magelang. Secara spesifik terhadap OPD yang memiliki pekerjaan yang membutuhkan pendampingan polisi.

Yolanda berujar, kerja sama ini adalah untuk mencegah pelaksanaan tugas Pemkot Magelang yang ada potensi keterkaitan dengan sanksi hukum. Maka dari awal pendampingan hukum itu dilakukan.

“Contohnya, paling umum pekerjaan konstruksi, misalnya dalam pengerjaan jalan yang salah. Dalam pendampingannya, Polres menyampaikan kalau pengerjaan itu salah, jadi sebelum masuk ke permasalahan kita minta pekerjaan itu dibongkar,” tandas Yolanda.

Dia juga mencontohkan renovasi kompleks pertokoan di Ngesengan, Jalan Tentara Pelajar, yang kelengkapan perizinannya belum terpenuhi maka pihaknya minta itu dilengkapi agar tidak terjadi persoalan hukum di masa yang akan datang.

“Misal Ngesengan, perizinannya belum lengkap, kita minta lengkapi. Bisa saja pekerjaan dilakukan Pemkot Magelang tapi akan ada dampak atau sanksi hukum yang melekat pada pekerjaan itu. Kalau dilengkapi maka apa yang dikhawatirkan itu tidak akan terjadi permasalah hukum,” terangnya.

Menurutnya, setiap pekerjaan sudah ada rule (aturan) sejak awal, mulai dari spek dan sebagainya. Sehingga di tengah perjalanan tidak boleh berubah karena akan melanggar ketentuan hukum. (pemkotmgl)

Previous Post

Calon Jamaah Haji Kabupaten Magelang Kebanyakan Berusia Lanjut

Next Post

Pemprov Jateng Tetapkan Karangrejo Magelang sebagai Desa AntiKorupsi

Next Post
Pemprov Jateng Tetapkan Karangrejo  Magelang sebagai Desa AntiKorupsi

Pemprov Jateng Tetapkan Karangrejo Magelang sebagai Desa AntiKorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • About Us
  • Contact
  • Career
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

2021 © PT Mnews Media Startup Digital

 Tentang

Selengkapnya

Mnews.id hadir dengan visi Jurnalisme Positif sebagai ikhitiar untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan homo digitalis, sehingga berdampak pula pada kehidupan sosial, ekonomi masyarakat

WA : 082135179993 |  [email protected]
Messenger : m.me/mnewsjurnalismepositif

Home

Jelajah

Ruang

Profil

News
Trending
Showbiz
Pendidikan
Berdesa
Whizkul
Literasiku
Kesehatan
Cerita Pemilu
Hasil Polling