Magelang Mnews.id – Kompak 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, melaksanakan Gerakan Jawa Tengah di Rumah saja. Objek wisata, pasar, pertokoan dan mall mematuhi imbauan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.
“Lalulintas di jalan raya relatif sepi. Itu artinya pergerakan warga minim, karena banyak yang di rumah saja,” kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Selasa (8/2/2021).
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran mengenai Gerakan Jateng di Rumah Saja, pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021).
Bupati Magelang Zaenal Arifin menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.5/01.01/477/2021.Semua destinasi wisata ditutup selama dua hari tersebut. Jam operasional mall atau toko dibatasi sampai jam 17.00.Demikian halnya pasar dan sejenisnya.
“Tujuannya, untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Adi Waryanto.
Menurut dia, tingkat kepatuhan warga Kabupaten Magelang cukup baik. Tetapi efektivitas dari Gerakan Jateng di Rumah Saja belum bisa dilihat saat ini. Dampaknya akan terasa antara 10 hari sampai dua minggu ke depan.
Untuk menindaklanjuti gerakan tersebut, menurut rencana akan ada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dasar hukumya Instruksi Mendagri Nomor 3.
Hal itu dibahas oleh Gubernur Jawa Tengah bersama Bupati dan Walikota se-provinsi ini untuk persiapan PPKM Mikro. Kebijakan itu akan dilaksanakan sampai tingkat desa.
“Bahkan akan dilakukan tracing sampai di tingkat RT/RW. Desa diarahkan agar membuat posko dan juga isolasi terpusat,” tuturnya.
Jika ada warga yang terpapar covid tidak lagi isolasi mandiri, namun dilakukan isolasi terpusat. Formulanya masih disusun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan itu akan dibiayai dengan APBDes. Payung hukum refocusing Dana Desa untuk kepentingan tersebut, tengah diusulkan Gubernur Jateng kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.