Magelang MNews.id – Aparatur desa dituntut untuk lebih trampil, lebih cepat dan lebih tanggap dalam memenuhi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyebutan, layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online, namun mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses yang mampu menciptakan nilai. Sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Dalam pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Salaman Tahun 2021 di Ballroom Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, ia mengharapkan, desa mampu sebagai good governance.
Artinya, desa bisa menjadi penyelenggara pemerintahan yang baik, di dalam pengelolaan administrasi desa, keuangan desa, peraturan desa dan terselenggaranya pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah dalam pemecahan masalah, sehingga akan tercipta Pemerintahan Desa yang kuat, maju, demokratis, mandiri dan sejahtera.
“Hendaknya setiap sumber dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada, agar terhindar dari permasalahan hukum,” pesan Bupati Magelang Zaenal Arifin.